SuaraJakarta.id - Studi kelayakan atau feasibility study (FS) hasil revisi untuk penyelenggaraan Formula E 4 Juni 2022 lalu kembali menjadi pertanyaan oleh DPRD DKI. Namun, pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) justru gelagapan saat menjawabnya.
Awalnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, pihak Jakpro menjelaskan soal laporan keuangan Formula E yang berisi soal pendapatan, pengeluaran, hingga utang.
Menanggapi pemaparan Jakpro, anggota Banggar Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta agar BUMD itu membuka FS hasil revisi. Menurutnya, sudah sejak lama dari awal pandemi Covid-19 FS ini tak juga dibeberkan.
"Revisi FS tadi bisa dikasih juga pak Ketua (Banggar) supaya kita tahu jadi nanti klaim yang disampaikan pak Widi (Dirut Jakpro) ini berdasar, berdasar pada revisi FS sebagai pedoman, gitu pak Ketua," ujar Anggara di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/11/2022).
Dirut Jakpro, Widi Amanasto mengaku sudah memiliki FS. Namun, yang ia miliki bukanlah hasil revisi sesuai permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"FS yang awal dulu pak masih yang sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami," katanya.
Mendengar jawaban itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi geram. Menurutnya seharusnya sudah sejak lama FS ini diberikan kepada DPRD untuk ditunjukkan.
"Harusnya mah sudah lama pak itu bulan September 2021," cecar Prasetio.
Tak bisa menunjukan FS hasil revisi, Widi malah mengaku tak berurusan dengan hal itu karena baru menjabat sebagai Dirut Jakpro pada 7 September 2021.
Baca Juga: Penyelenggaraan Formula E Jakarta Catatkan Cuan Rp 6,4 Miliar Lebih
"Izin sebelumnya saya di JIP (Jakarta Infrastuktur Propertindo), saya masuk tgl 7 September. Jadi masalah yang lalu tidak tahu," jawabnya.
Anggara yang juga tak puas dengan jawaban Widi, mengaku juga pernah diminta FS Formula E saat dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Makanya mumpung di sini di forum banggar kita ketemu tolong dikasih pak. supaya nanti klaim bapak bahwa kegiatan Formula E ini untung dan ruginya punya dasar," tuturnya.
Widi pun kembali berdalih tak mengetahui soal FS hasil revisi karena belum menjabat saat itu. Ia pun meminta waktu di lain hari untuk mencarinya terlebih dahulu.
"Mungkin karena kami waktu itu bukan yang membuat, dan sama sekali tidak tahu masalah itu, dan mungkin akan kami sampaikan pada waktu yang lain pak," tutur Widi.
Anggota Banggar lainnya, Idris Ahmad menyesalkan Jakpro yang lepas tangan terhadap hasil FS itu. Karena balapan sudah lewat sejak lima bulan lalu, dan Gubernur Anies Baswedan yang menjabat saat itu sudah lengser, maka tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya.
Berita Terkait
-
Penyelenggaraan Formula E Jakarta Catatkan Cuan Rp 6,4 Miliar Lebih
-
Jakpro Klaim Formula E Pada Juni Lalu Raup Laba Rp6,4 Miliar Lebih
-
Bukan Rp20 Miliar, Jakpro Punya Utang Rp4,9 Miliar ke Ancol untuk Penyelenggaraan Formula E
-
Dapat Kucuran PMD Rp 577 M untuk Bangun Dua ITF, Dirut Jakpro Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Baru Terungkap, Formula E Jakarta Untung Rp 6 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan