Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 03 November 2022 | 18:34 WIB
Jakpro punya utang ke Ancol terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww]

SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menjelaskan soal utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. Masalah utang ini sempat disinggung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Hal ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Direktur Bisnis Jakpro dalam rapat itu mengatakan pihaknya perlu mengklarifikasi soal jumlah utang Jakpro ke Ancol yang sempat disampaikan Prasetio sebesar Rp20 miliar.

"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data," ujar Gunung.

Baca Juga: Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?

Gunung mengatakan, besaran utang yang benar adalah Rp4,9 miliar untuk pendirian bangunan yang berkaitan dengan pembuatan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

"Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp4,9 miliar," katanya.

Ia menjelaskan, dalam pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu, terdapat beberapa bangunan yang terdampak. Pihaknya harus memberikan ganti rugi untuk membangun ulang atau memindahkan lokasi sejumlah seperti stasiun kereta dan kandang kucing.

"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," ucapnya.

"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Balapan Sudah Lewat Lima Bulan, Audit Formula E Baru Selesai Bulan Depan

Sementara, utang sewa lahan tiga tahun di JIEC disebutnya telah dibayarkan pada 8 Agustus 2022 lalu.

Load More