SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menjelaskan soal utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. Masalah utang ini sempat disinggung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Hal ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Direktur Bisnis Jakpro dalam rapat itu mengatakan pihaknya perlu mengklarifikasi soal jumlah utang Jakpro ke Ancol yang sempat disampaikan Prasetio sebesar Rp20 miliar.
"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data," ujar Gunung.
Gunung mengatakan, besaran utang yang benar adalah Rp4,9 miliar untuk pendirian bangunan yang berkaitan dengan pembuatan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
"Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp4,9 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu, terdapat beberapa bangunan yang terdampak. Pihaknya harus memberikan ganti rugi untuk membangun ulang atau memindahkan lokasi sejumlah seperti stasiun kereta dan kandang kucing.
"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," ucapnya.
"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
Sementara, utang sewa lahan tiga tahun di JIEC disebutnya telah dibayarkan pada 8 Agustus 2022 lalu.
"Jadi yang kami bayarkan kepada Ancol sesuai kontrak, menyewa lahan Ancol (selama) tiga tahun. Ini kita bayarkan per 8 Agustus (2022)," ucapnya.
Selain kepada Ancol, ada juga utang lain yang berkaitan pembangunan sirkuit Formula E kepada PT Jaya Konstruksi Manggala. Lalu, utang untuk biaya perjalanan sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta.
"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," pungkasnya.
Diungkap Prasetio
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan ternyata PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya (Ancol) untuk ajang balap mobil listrik yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu itu.
Berita Terkait
-
Dapat Kucuran PMD Rp 577 M untuk Bangun Dua ITF, Dirut Jakpro Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Baru Terungkap, Formula E Jakarta Untung Rp 6 Miliar
-
Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
-
Balapan Sudah Lewat Lima Bulan, Audit Formula E Baru Selesai Bulan Depan
-
Bakal Dibawa ke Rapat DPRD DKI, Sosok Si Cantik di Jakpro Akan Terungkap Hari Ini
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026