SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menjelaskan soal utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. Masalah utang ini sempat disinggung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Hal ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Direktur Bisnis Jakpro dalam rapat itu mengatakan pihaknya perlu mengklarifikasi soal jumlah utang Jakpro ke Ancol yang sempat disampaikan Prasetio sebesar Rp20 miliar.
"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data," ujar Gunung.
Gunung mengatakan, besaran utang yang benar adalah Rp4,9 miliar untuk pendirian bangunan yang berkaitan dengan pembuatan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
"Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp4,9 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu, terdapat beberapa bangunan yang terdampak. Pihaknya harus memberikan ganti rugi untuk membangun ulang atau memindahkan lokasi sejumlah seperti stasiun kereta dan kandang kucing.
"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," ucapnya.
"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
Sementara, utang sewa lahan tiga tahun di JIEC disebutnya telah dibayarkan pada 8 Agustus 2022 lalu.
"Jadi yang kami bayarkan kepada Ancol sesuai kontrak, menyewa lahan Ancol (selama) tiga tahun. Ini kita bayarkan per 8 Agustus (2022)," ucapnya.
Selain kepada Ancol, ada juga utang lain yang berkaitan pembangunan sirkuit Formula E kepada PT Jaya Konstruksi Manggala. Lalu, utang untuk biaya perjalanan sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta.
"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," pungkasnya.
Diungkap Prasetio
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan ternyata PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya (Ancol) untuk ajang balap mobil listrik yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu itu.
Berita Terkait
-
Dapat Kucuran PMD Rp 577 M untuk Bangun Dua ITF, Dirut Jakpro Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Baru Terungkap, Formula E Jakarta Untung Rp 6 Miliar
-
Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
-
Balapan Sudah Lewat Lima Bulan, Audit Formula E Baru Selesai Bulan Depan
-
Bakal Dibawa ke Rapat DPRD DKI, Sosok Si Cantik di Jakpro Akan Terungkap Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan