SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menjelaskan soal utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. Masalah utang ini sempat disinggung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Hal ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Direktur Bisnis Jakpro dalam rapat itu mengatakan pihaknya perlu mengklarifikasi soal jumlah utang Jakpro ke Ancol yang sempat disampaikan Prasetio sebesar Rp20 miliar.
"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data," ujar Gunung.
Gunung mengatakan, besaran utang yang benar adalah Rp4,9 miliar untuk pendirian bangunan yang berkaitan dengan pembuatan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
"Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp4,9 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu, terdapat beberapa bangunan yang terdampak. Pihaknya harus memberikan ganti rugi untuk membangun ulang atau memindahkan lokasi sejumlah seperti stasiun kereta dan kandang kucing.
"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," ucapnya.
"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
Sementara, utang sewa lahan tiga tahun di JIEC disebutnya telah dibayarkan pada 8 Agustus 2022 lalu.
"Jadi yang kami bayarkan kepada Ancol sesuai kontrak, menyewa lahan Ancol (selama) tiga tahun. Ini kita bayarkan per 8 Agustus (2022)," ucapnya.
Selain kepada Ancol, ada juga utang lain yang berkaitan pembangunan sirkuit Formula E kepada PT Jaya Konstruksi Manggala. Lalu, utang untuk biaya perjalanan sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta.
"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," pungkasnya.
Diungkap Prasetio
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan ternyata PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya (Ancol) untuk ajang balap mobil listrik yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu itu.
Berita Terkait
-
Dapat Kucuran PMD Rp 577 M untuk Bangun Dua ITF, Dirut Jakpro Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Baru Terungkap, Formula E Jakarta Untung Rp 6 Miliar
-
Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
-
Balapan Sudah Lewat Lima Bulan, Audit Formula E Baru Selesai Bulan Depan
-
Bakal Dibawa ke Rapat DPRD DKI, Sosok Si Cantik di Jakpro Akan Terungkap Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi