SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Khoirudin mengkritisi soal penggunaan pesawat nirawak atau drone dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan. Ia mengaku setuju dengan penerapan kebijakan ini jika memang efektif.
Kendati demikian, ia menyarankan agar Pemprov juga menggunakan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau pembuang sampah sembarangan dan mendukung OTT oleh petugas. Hal ini disebutnya bertujuan untuk memperluas wilayah pengawasan serta waktu penerapannya.
"Kalau ada CCTV permanen lebih baik karna pengawasan bisa 24 jam," ujar Khoirudin saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Khoirudin juga meminta agar Pemprov melakukan kajian mendalam atas evaluasi penerapan penggunaan drone di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) kemarin. Nantinya kajian ini akan menjadi dasar untuk meneruskan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jakpro Klaim Formula E Untung Rp6,4 Miliar, Gilbert PDIP Yakin Jumlahnya Lebih Rendah
"Intinya kalau kalau memang itu program baik dan efektif, lakukan saja. Kemudian satu sampai bulan dievaluasi apakah efektifitasnya bagus atau tidak," tuturnya.
Jika Pemprov memang berniat untuk terus menerapkan kebijakan ini, maka ia menyarankan untuk segera dibuat regulasinya. Ia menyamakannya dengan penerbitan aturan untuk penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Sama dengan ETLE, yang memudahkan Kepolisian menilang di jalan raya dan kas negara dan daerah juga masuk sesuai aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pindakan pada warga yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone. Bahkan, sudah ada pelaku pembuang sampah sembaranga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) menggunakan alat canggih itu.
OTT menggunakan drone ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kominfotik di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan OTT dilaksanakan menggunakan drone dan konvensional ini tak hanya digekar di satut titik. Tindakan OTT serupa dilakukan pwda pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," ujar Asep kepada wartawan.
Posko penindakan HBKB tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin digelar di tujuu lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, ” lanjut Asep.
Humas Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengungkapkan, OTT ini menggunakan dasar hukum Perda nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp500.000," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka