Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Rabu, 09 November 2022 | 15:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJakarta.id - Pemuda korban penganiayaan dua satpam Stasiun Duri, AZ (21) sempat disekap oleh dua pelaku pada Rabu (9/11/2022).

AZ saat itu sempat di bawa ke pos satpam yang berada di Stasiun Duri, untuk diintrogasi dari dini hari, dan baru dilepaskan pada pagi hari.

"Nah setelah diamankan dibawa ke pos sekuriti. Jam 12 malam menurut pengakuan korban. Dari situ, ada indikasi penyekapan. Dari jam 12 sampai jam 7 pagi,” kata Ketua RW 10, Jembatan Besi Subur Raharjo, di lokasi, Rabu (9/11/2022).

Kata dia, selama penyekapan, AZ juga mengaku sempat mendapat penganiayaan, dari kedua satpam tersebut. Di antaranya korban mengalami luka pukul dengan selang.

"Menurut pengakuan korban dengan bukti-bukti yang ada, dilakukan pemukulan dengan selang,” katanya.

Baca Juga: Diborgol Lalu Dipukuli, Ini Alasan 2 Satpam Stasiun Duri Tega Aniaya Pemuda Berkebutuhan Khusus Yang Anak Kiai

Alasan pelaku tega menganiaya korban juga lantaran pelaku mengira AZ dalam keaadan mabuk.

“Alasan sekuritinya katanya nih anak mabok. Alasannya gitu. Padahal kita sebagai orang normal pun, gaya bicara pun kita udah paham, udah kelihatan (korban keterbelakangan mental),” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial AZ (21) lantaran dianiaya dua orang satpam Stasiun Duri Kosambi, berinisial DI (25) dan SB (20) pada Jumat (4/11/2022) dini hari kemarin.

AZ dianiaya usai membakar sampah di pinggir rel kereta dekat Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan itu terjadi lantaran AZ dianggap bersalah gegara membakar sampah di dekat stasiun.

Baca Juga: 2 Satpam Stasiun Duri Aniaya Anak Kiai Gegara Bakar Sampah Di Pinggir Rel: Tangan Diborgol, Dipukuli Lalu Dicukur Botak

AZ yang memiliki keterbelakangan mental itu kemudian diborgol di sebuah kursi. Kedua oknum satpam ini kemudian mengintrogasi AZ.

Saat diintrogasi, kedua satpam ini kemudian melakukan pemukulan terhadap AZ, dengan menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan. Tak sampai disitu, rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.

“Kemudian, pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh Satpam lain, kemudian disuruh pulang,” kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Dalam keadaan babak belur, AZ pulang ke rumah. Setibanya di rumah, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Diketahui, orang tua korban merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Kyai Dedi Syahroni.

Dedi yang tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, Dedi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," ungkap Putra.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kedua satpam tersebut telah diamankan di Polsek Tambora.

“Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

Load More