SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan hasil operasi minuman keras (miras) di Silang Monas Sisi Tenggara, Jumat (18/11/2022).
Minuman-minuman beralkohol tersebut disita dari tempat-tempat penjualan ilegal atau para pedagang minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku (Ilegal/tanpa izin), serta minuman beralkohol oplosan.
Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara simbolis melakukan pemusnahan minuman beralkohol bersama Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta M Arifin, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
Pemusnahan minuman beralkohol yang dilakukan hari ini merupakan hasil patroli bersama Satpol PP, TNI dan POLRI, serta pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kanal-kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Heru Tak Lanjutkan Perjuangan Anies Naikkan UMP 2022, Pilih Bahas Upah 2023 Bareng Mendagri
Berdasarkan Surat Penyitaan dari Pengadilan Negeri di lima wilayah Kota Jakarta, minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 14.447 botol.
"Hari ini, sebagaimana laporan Pak Kasatpol PP tadi, sebanyak 14.447 botol telah dimusnakan. Tentunya saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda, Kodam, dan Pengadilan Negeri yang telah bersama-sama menegakkan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin," ujar Heru di lokasi.
Heru mengharapkan, dengan adanya kegiatan penertiban dan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dapat memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa peredaran mirasl tanpa izin itu dilarang.
Dengan memusnahkan barang-barang hasil operasi minuman beralkohol juga dapat meminimalisir dan mengendalikan peredaran tanpa izin di wilayah Jakarta.
Lalu, ia juga menyatakan pihaknya selalu melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol bahkan minuman oplosan yang dapat mengakibatkan kematian.
Baca Juga: Cek Rumah Pompa Pulomas, Pj Gubernur DKI: Musim Hujan Makin Dekati Puncak
Sementara itu, Arifin menjelaskan Pemprov DKI Jakarta ingin mempersempit ruang gerak peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Jakarta.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota