SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Eks Kapolri itu dijadwalkan akan mendatangi Balai Kota DKI untuk membahas soal nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Pembahasan UMP 2023 ini dilakukan setelah Heru memutuskan tak meneruskan perjuangan eks Gubernur Anies Baswedan untuk menaikan UMP 2022 jadi Rp4,6 juta. Heru akan mengikuti keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan pengusaha.
Saat ditanya soal nilai UMP, Heru mengaku belum mau bicara panjang lebar. Ia akan memberikan penjelasan lengkap setelah bertemu Tito pada Jumat siang.
Namun, hingga pukul 09.31 WIB Tito masih belum juga terlihat mendatangi Balai Kota DKI dari jadwal awalnya 09.00 WIB.
Baca Juga: Cek Rumah Pompa Pulomas, Pj Gubernur DKI: Musim Hujan Makin Dekati Puncak
"Terkait nanti UMP, segala macam, nanti kita di Balai Kota. Nanti jam 08.00 WIB ada rapat dengan Mendagri, nanti kita bahas. Kita doorstop lagi jam 09.00 WIB," ujar Heru di kawasan Monas, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku siap mengikuti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022 sebesar Rp4,5 juta.
"Ya gak apa-apa, kami ikuti saja aturan PTTUN," ucap Heru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Heru mengatakan, nantinya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memberikan arahan terkait putusan UMP DKI Jakarta 2022 tersebut. Dia berharap akan ada solusi bagi buruh di Ibu Kota.
"Besok ada arahan dari Pak Mendagri. Mungkin bisa lebih baik untuk buruh Jakarta, untuk se-Indonesia," kata Heru.
Diketahui, upah Jakarta atau UMP Jakarta dipastikan masih ada di angka Rp4,5 juta usai Anies Baswedan kalah gugatan di tingkat banding dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berita Terkait
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Resmi! Pemprov DKI Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025, Segini Rinciannya
-
Tingkat Kemiskinan Tinggi, Jawa Tengah Juga Juara soal Pemberian Upah Paling Murah se-RI
-
Resmi! UMP Jakarta Rp5,39 Juta, Naik 6,5 Persen
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Air Mata Bang Doel Pecah di Lebaran Betawi: Tradisi Potong Kebo yang Hilang Kini Kembali
-
Bau Busuk di JGC Bukan dari RDF Rorotan, DLH DKI Sebut Berasal dari Tempat Ini
-
Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
-
Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
-
Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran