SuaraJakarta.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berencana menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin (21/11/2022) besok. Tujuan kedatangannya ini untuk membahas soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Tak sendiri, rencananya Said akan datang bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea ke Balai Kota DKI. Saat ini, Pemprov DKI memang sedang membahas nilai UMP 2023 bersama pengusaha dan buruh.
"Pada hari Senin besok, saya akan sama Bung Andi Gani (untuk menemui Heru Budi)," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/11/2022).
Said mengaku akan mendorong Heru beserta jajaran untuk mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dalam penentuan UMP 2023. Regulasi itu sudah menentukan maksimal UMP naik 10 persen.
Said menilai Heru perlu menaikkan UMP 2023 sebanyak 10 persen mengingat daerah lain juga akan menjadikan keputusan DKI sebagai acuan.
"Nilainya (UMP DKI) adalah barometer, pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional, dan inflasi di Jakarta tinggi," ucapnya.
"Sebaiknya, Pak Heru menggunakan batas maksimal 10 persen itu sebagai pertimbangan upah minimum," katanya menambahkan.
Meski maksimal 10 persen, Said sebenarnya masih berharap UMP DKI naik 13 persen sesuai dengan tuntutan parah buruh sejak awal.
Baca Juga: Hanya Evaluasi, Heru Budi Bantah Mau Bekukan Kebijakan Jalur Sepeda di Jakarta
"Kami juga akan sampaikan, bilamana upah minimumnya (DKI 2023) (naik) 13 persen. Hal lain juga akan kami sampaikan (ke Heru Budi)," pungkasnya.
Klaim Masih Hitung Nilai UMP
Heru Budi sebelumnya, mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung nilai UMP 2023. Bahkan, Heru juga sudah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait hal ini.
Ia mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya, apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.
"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Berita Terkait
-
Hanya Evaluasi, Heru Budi Bantah Mau Bekukan Kebijakan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Polemik Jalur Sepeda Jakarta: Program Pembekuan Diprotes Banyak Pihak
-
Heru Budi Akui Sempat 'Freeze' Jalur Sepeda di Jakarta: Itu Saja Sudah Ribut?
-
Akui Jalur Sepeda Dibutuhkan di Eropa, Heru Budi: Kebiasaan Barat Tak Bisa Diterapkan di Jakarta
-
Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota? Heru Budi Kumpulkan Mitra Internasional
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas