SuaraJakarta.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berencana menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin (21/11/2022) besok. Tujuan kedatangannya ini untuk membahas soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Tak sendiri, rencananya Said akan datang bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea ke Balai Kota DKI. Saat ini, Pemprov DKI memang sedang membahas nilai UMP 2023 bersama pengusaha dan buruh.
"Pada hari Senin besok, saya akan sama Bung Andi Gani (untuk menemui Heru Budi)," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/11/2022).
Said mengaku akan mendorong Heru beserta jajaran untuk mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dalam penentuan UMP 2023. Regulasi itu sudah menentukan maksimal UMP naik 10 persen.
Said menilai Heru perlu menaikkan UMP 2023 sebanyak 10 persen mengingat daerah lain juga akan menjadikan keputusan DKI sebagai acuan.
"Nilainya (UMP DKI) adalah barometer, pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional, dan inflasi di Jakarta tinggi," ucapnya.
"Sebaiknya, Pak Heru menggunakan batas maksimal 10 persen itu sebagai pertimbangan upah minimum," katanya menambahkan.
Meski maksimal 10 persen, Said sebenarnya masih berharap UMP DKI naik 13 persen sesuai dengan tuntutan parah buruh sejak awal.
Baca Juga: Hanya Evaluasi, Heru Budi Bantah Mau Bekukan Kebijakan Jalur Sepeda di Jakarta
"Kami juga akan sampaikan, bilamana upah minimumnya (DKI 2023) (naik) 13 persen. Hal lain juga akan kami sampaikan (ke Heru Budi)," pungkasnya.
Klaim Masih Hitung Nilai UMP
Heru Budi sebelumnya, mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung nilai UMP 2023. Bahkan, Heru juga sudah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait hal ini.
Ia mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya, apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.
"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Berita Terkait
-
Hanya Evaluasi, Heru Budi Bantah Mau Bekukan Kebijakan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Polemik Jalur Sepeda Jakarta: Program Pembekuan Diprotes Banyak Pihak
-
Heru Budi Akui Sempat 'Freeze' Jalur Sepeda di Jakarta: Itu Saja Sudah Ribut?
-
Akui Jalur Sepeda Dibutuhkan di Eropa, Heru Budi: Kebiasaan Barat Tak Bisa Diterapkan di Jakarta
-
Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota? Heru Budi Kumpulkan Mitra Internasional
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat