Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 30 November 2022 | 12:44 WIB
Buruh Anggap UMP DKI 2023 Rp4,9 Kekecilan, Putri Ketum PAN Zulhas Justru Bela Pengusaha. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani membela pengusaha dalam kisruh penolakan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023. Dalam polemik ini, kelompok buruh menilai angka Rp4,9 juta masih kekecilan.

Zita menganggap, angka UMP 2023 yang ditetapkan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah cukup besar. Menurutnya jika dinaikan lebih dari 5,6 persen, maka para pengusaha akan kesulitan memenuhinya.

"Saya saja melihat fakta di lapangan dengan gaji Rp4,9 juta itu, masih banyak perusahaan-perusahaan yang berat. Apalagi kalau Rp5,1 juta. Berharap boleh saja Rp5,1 juta, tetapi kita lihat kemampuan pengusaha-pengusaha kita di DKI," ujar Zita kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Dibebani Banyak Tugas Sejak Era Anies, DPRD DKI Minta Heru Budi Evaluasi Penugasan Jakpro Biar Tak Macet

Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman resesi global. Dikhawatirkan jika UMP ditetapkan terlalu tinggi maka akan menyulitkan pengusaha hingga berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Pemprov DKI mencermati keberadaan Pulau G yang terkikis akibat abrasi. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

"Nanti kalau resesinya sampai ke Indonesia bagaimana? Kita kan negara berbasis pangan. Jadi, harus tetap diantisipasi," ucapnya.

"Jangan sampai juga terlalu menekan pengusaha. Kalau enggak mampu, nanti kolaps semua ekonominya. Pengusahanya tidak mampu menggaji karyawannya," tambahnya memungkasi.

Sebelumnya, sejumlah elemen buruh di Jakarta tak terima dengan keputusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebanyak 5,6 persen jadi Rp4,9 juta. Bahkan para buruh berencana mengambil jalur hukum untuk merespons keputusan ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, nantinya para elemen buruh akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar Heru Budi menaikkan nilai UMP DKI 2023. Tak hanya itu, akan dilakukan juga aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI pada pekan depan.

Baca Juga: Baru! Ini Daftar UMP 2023 dari yang Tertinggi hingga Terendah

"Partai buruh dan organisasi serikat buruh DKI akan gugat ke PTUN DKI dan aksi ke balai kota DKI minggu depan," ujar Said kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Menurut Said, angka yang ditetapkan Pemprov ini masih berada di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen. Lalu juga tak mengacu pada pertumbuhan ekonomi Januari -Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.

"Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya adalah sebesar inflansi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kab/kota di tahun berjalan, bukan menggunakan inflansi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau Year on Year," ujar Said kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Seharusnya, kata Said, Heru Budi juga memperhatikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas pada melambungnya biaya hidup. Heru pun dianggapnya tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

"Kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," jelas Said.

Ia menilai, kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Jakarta. Sebab biaya sewa rumah sudah 900 ribu, transportasi dari rumah ke pabrik (PP) dan pada hari libur bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran 900.000.

Kemudian makan di Warteg 3 kali sehari dengan anggaran sehari Rp40.000 menghabiskan 1,2 juta sebulan. Kemudian biaya listrik 400 ribu, biaya komunikasi 300 ribu, sehingga totalnya Rp3,7 juta.

"Jika upah buruh DKI Rp4,9 juta dikurangi 3,7 juta hanya sisanya 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain?Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin."

Load More