SuaraJakarta.id - YA tertunduk lesu saat dihadikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (6/12/2022). Ia terancam kurungan penjara selama 15 tahun akibat disangkakan pasal berlapis usai melakukan penganiayaan anak hingga meninggal dunia.
YA merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang balita berinisial GMM, yang tewas akibat dibanting oleh pelaku dan terbentur di bagian kepala sebanyak tiga kali.
“Kami menetapkan saudara YA sebagai tersangka, dia patut disangka tentang kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur pasal 76 juncto 80 ayat 3 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, dilapis dengan pasal 338 tentang secara sengaja menghilangkan nyawa tentang penganiayaan orang hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, di Polres Jakarta Selatan, Selasa.
Ade Ary mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Polsek Pancoran tentang adanya anak berusia dua tahun yang tewas di Rumah Sakit Tria Dipa di Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan hasil interogasi, petugas rumah sakit menyebut ciri-ciri tertentu tentang yang membawa korban ke rumah sakit,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, kata Ade Ary, Satreskrim Polres Jakarta Selatan menyimpulkan YA merupakan orang yang bertanggung jawab atas korban sekaligus sosok yang membawa korban ke rumah sakit tersebut.
Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, akhirnya polisi melakukan otopsi terhadap korban. Dari hasil otopsi, GMM mengalmi luka dibagian kepala dan kaki bagian kiri. Ia tewas diduga akibat penganiayaan.
“Saudara YA ditangkap di rumahnya di Cilangkap, Depok, hari Minggu malam kemarin sekitar pukul 00.00 WIB,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap anak berinisial GMM, yang masih berusia dua tahun. Pelaku YA tega menganiaya korban hingga tewas lantaran korban buang air besar saat bermain.
Ade Ary menyebut kejadian bermula saat ibu korban yang berinisial SS menitipkan anaknya GMM kepada pacarnya, YA.
Saat itu, SS menitipkan GMM di sebuah stasiun di wilayah Depok. YA kemudian membawa bocah malang ini ke apartemennya di Kalibata.
Sesampainya di sana, korban diberikan kesempatan untuk bermain di taman apartemen selama 20 menit. Kemudian, saat bermain, tiba-tiba saja korban buang air besar di celana.
“Uncle pup,” kata Ade, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Kemudian, YA membawa korban naik ke unit apartemen yang berada di lantai 16. Saat berada di kamar mandi, GMM menangis lantaran kepalanya terbentur tembok ketika YA melepas popoknya dengan cara yang tidak benar.
Bukannya menenangkan korban, pelaku malah membiarkannya. Korban terus menangis sembari kotorannya dibersihkan oleh pelaku.
Seusai membersihkan kotoran korban, pelaku melempar tubuh korban ke arah kasur. Namun, nahas, korban malah mendarat di lantai dengan posisi telentang.
“Itu mengakibatkan benturan kedua kali di kepala korban,” kata Ade.
Tak sampai disitu, kata Ade, pelaku sempat melanjutkan membersihkan kotoran korban. Namun, ia merasa kesal lantaran korban terus menangis.
“Pelaku kemudian menginjak kaki kiri korban,” ungkapnya.
Karena korban menangis histeris pelaku kemudian mencoba menimang korban, tetapi korban terjatuh dan kepalanya kembali membentur lantai.
“Diangkat kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya, mengenai kepala korban lagi,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, YA kemudian membawa GMM ke RS Tria Dipa karena balita itu sudah tidak sadarkan diri.
Sesampainya disana, YA kemudian mengabarkan ibu korban bahwa anaknya sedang mendapat perawatan di rumah sakit tersebut. YA lalu meninggalkan rumah sakit, dan GMM akhirnya meninggal dunia.
Saat diotopsi, pihak RS Fatmawati, menyatakan ada retakan di bagian kepala belakang korban sepanjang 7,9 cm. Kemudian, terdapat juga memar di kaki kiri korban.
“Pada otak besar korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan dibawah selaput otak,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City
-
Tragis! Dikunci saat Ditinggal Ortunya, Bocah 7 Tahun Tewas usai Terjun dari Lantai 8 Apartemen di Tangerang
-
Sumber Kekayaan Dewi Perssik, Diduga Sindir Rizky Billar dengan Panggilan Kucing Kalibata
-
Pamer Senpi saat Ribut, Polisi Buru Sopir Pajero Beraksi Koboi di Flyover Kalibata
-
Viral! Diduga Ribut Di Jalanan, Pengemudi Pajero Pamer Senpi Di Flyover Kalibata
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja