SuaraJakarta.id - YA tertunduk lesu saat dihadikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (6/12/2022). Ia terancam kurungan penjara selama 15 tahun akibat disangkakan pasal berlapis usai melakukan penganiayaan anak hingga meninggal dunia.
YA merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang balita berinisial GMM, yang tewas akibat dibanting oleh pelaku dan terbentur di bagian kepala sebanyak tiga kali.
“Kami menetapkan saudara YA sebagai tersangka, dia patut disangka tentang kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur pasal 76 juncto 80 ayat 3 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, dilapis dengan pasal 338 tentang secara sengaja menghilangkan nyawa tentang penganiayaan orang hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, di Polres Jakarta Selatan, Selasa.
Ade Ary mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Polsek Pancoran tentang adanya anak berusia dua tahun yang tewas di Rumah Sakit Tria Dipa di Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan hasil interogasi, petugas rumah sakit menyebut ciri-ciri tertentu tentang yang membawa korban ke rumah sakit,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, kata Ade Ary, Satreskrim Polres Jakarta Selatan menyimpulkan YA merupakan orang yang bertanggung jawab atas korban sekaligus sosok yang membawa korban ke rumah sakit tersebut.
Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, akhirnya polisi melakukan otopsi terhadap korban. Dari hasil otopsi, GMM mengalmi luka dibagian kepala dan kaki bagian kiri. Ia tewas diduga akibat penganiayaan.
“Saudara YA ditangkap di rumahnya di Cilangkap, Depok, hari Minggu malam kemarin sekitar pukul 00.00 WIB,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap anak berinisial GMM, yang masih berusia dua tahun. Pelaku YA tega menganiaya korban hingga tewas lantaran korban buang air besar saat bermain.
Ade Ary menyebut kejadian bermula saat ibu korban yang berinisial SS menitipkan anaknya GMM kepada pacarnya, YA.
Saat itu, SS menitipkan GMM di sebuah stasiun di wilayah Depok. YA kemudian membawa bocah malang ini ke apartemennya di Kalibata.
Sesampainya di sana, korban diberikan kesempatan untuk bermain di taman apartemen selama 20 menit. Kemudian, saat bermain, tiba-tiba saja korban buang air besar di celana.
“Uncle pup,” kata Ade, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Kemudian, YA membawa korban naik ke unit apartemen yang berada di lantai 16. Saat berada di kamar mandi, GMM menangis lantaran kepalanya terbentur tembok ketika YA melepas popoknya dengan cara yang tidak benar.
Bukannya menenangkan korban, pelaku malah membiarkannya. Korban terus menangis sembari kotorannya dibersihkan oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Sadis! Sebelum Tewas Dibanting Pacar Ibunya, Bayi Malang Itu Sempat Diinjak Hingga Menangis Histeris
-
Gegara BAB Berceceran, Bayi Usia 2 Tahun Asal Depok Tewas Dibanting Pacar Ibunya, Netizen: Tega Sekali, Ini Kan Bukan Lesti Kejora
-
Gegara Eek Berceceran di Kasur, Bayi 2 Tahun di Apartemen Kalibata City Tewas Dibanting Pacar Ibunya
-
Kronologi Lengkap Bayi Tewas Dianiaya Pacar Ibunya karena BAB, Pelaku Telah Ditahan
-
Banting Anak Pacarnya hingga Tewas Gegara BAB, Pria Penganiaya Bayi di Kalibata City Terancam 15 Tahun Bui
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta