SuaraJakarta.id - YA tertunduk lesu saat dihadikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (6/12/2022). Ia terancam kurungan penjara selama 15 tahun akibat disangkakan pasal berlapis usai melakukan penganiayaan anak hingga meninggal dunia.
YA merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang balita berinisial GMM, yang tewas akibat dibanting oleh pelaku dan terbentur di bagian kepala sebanyak tiga kali.
“Kami menetapkan saudara YA sebagai tersangka, dia patut disangka tentang kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur pasal 76 juncto 80 ayat 3 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, dilapis dengan pasal 338 tentang secara sengaja menghilangkan nyawa tentang penganiayaan orang hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, di Polres Jakarta Selatan, Selasa.
Ade Ary mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Polsek Pancoran tentang adanya anak berusia dua tahun yang tewas di Rumah Sakit Tria Dipa di Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan hasil interogasi, petugas rumah sakit menyebut ciri-ciri tertentu tentang yang membawa korban ke rumah sakit,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, kata Ade Ary, Satreskrim Polres Jakarta Selatan menyimpulkan YA merupakan orang yang bertanggung jawab atas korban sekaligus sosok yang membawa korban ke rumah sakit tersebut.
Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, akhirnya polisi melakukan otopsi terhadap korban. Dari hasil otopsi, GMM mengalmi luka dibagian kepala dan kaki bagian kiri. Ia tewas diduga akibat penganiayaan.
“Saudara YA ditangkap di rumahnya di Cilangkap, Depok, hari Minggu malam kemarin sekitar pukul 00.00 WIB,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap anak berinisial GMM, yang masih berusia dua tahun. Pelaku YA tega menganiaya korban hingga tewas lantaran korban buang air besar saat bermain.
Ade Ary menyebut kejadian bermula saat ibu korban yang berinisial SS menitipkan anaknya GMM kepada pacarnya, YA.
Saat itu, SS menitipkan GMM di sebuah stasiun di wilayah Depok. YA kemudian membawa bocah malang ini ke apartemennya di Kalibata.
Sesampainya di sana, korban diberikan kesempatan untuk bermain di taman apartemen selama 20 menit. Kemudian, saat bermain, tiba-tiba saja korban buang air besar di celana.
“Uncle pup,” kata Ade, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Kemudian, YA membawa korban naik ke unit apartemen yang berada di lantai 16. Saat berada di kamar mandi, GMM menangis lantaran kepalanya terbentur tembok ketika YA melepas popoknya dengan cara yang tidak benar.
Bukannya menenangkan korban, pelaku malah membiarkannya. Korban terus menangis sembari kotorannya dibersihkan oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Sadis! Sebelum Tewas Dibanting Pacar Ibunya, Bayi Malang Itu Sempat Diinjak Hingga Menangis Histeris
-
Gegara BAB Berceceran, Bayi Usia 2 Tahun Asal Depok Tewas Dibanting Pacar Ibunya, Netizen: Tega Sekali, Ini Kan Bukan Lesti Kejora
-
Gegara Eek Berceceran di Kasur, Bayi 2 Tahun di Apartemen Kalibata City Tewas Dibanting Pacar Ibunya
-
Kronologi Lengkap Bayi Tewas Dianiaya Pacar Ibunya karena BAB, Pelaku Telah Ditahan
-
Banting Anak Pacarnya hingga Tewas Gegara BAB, Pria Penganiaya Bayi di Kalibata City Terancam 15 Tahun Bui
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN