SuaraJakarta.id - Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan memperkirakan pendapatan parkir liar di Jakarta jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
Untuk perhitungannya, ia menyebut satu kali parkir liar di Jakarta bisa dikenakan tarif Rp10 ribu. Jika dikalikan dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang diperkirakan sebanyak 16 ribu selama 8 jam sehari untuk satu tahun, maka pendapatannya bisa mencapai Rp460 miliar.
"Ya sekitar Rp460 miliar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Tigor pun menyebut selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak ada itikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta. Apalagi hal ini harus menjadi perhatian karena juga menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Dualisme Bamus Betawi Berakhir Setelah Empat Tahun, Marullah Matali Bakal Jadi Ketua Baru
Tigor pun meminta Pj Gubernur DKI Jakarta memecahkan persoalan kemacetan, termasuk parkir liar.
Ia pun meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
"Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," katanya.
Terkait PAD dari parkir tersebut, Tigor pun menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu. Tigor mempertanyakan kemana larinya uang parkir yang selama ini sudah berjalan.
"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2000 untuk motor dan Rp5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3000 dan mobil Rp10.000," pungkasnya.
Baca Juga: Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, Taufik Tuding Heru Budi Langgar Aturan
Berita Terkait
-
Parkir Liar di Grand Indonesia Rugikan DKI, FAKTA Sebut Penghasilan Oknum Bisa Capai Miliaran per Tahun
-
Dishub DKI Jakarta Menegaskan Tidak Ada Penerimaan dari Parkir Liar
-
Dualisme Bamus Betawi Berakhir Setelah Empat Tahun, Marullah Matali Bakal Jadi Ketua Baru
-
Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, Taufik Tuding Heru Budi Langgar Aturan
-
Setelah Bikin Marah Forkabi karena Copot Marullah dari Sekda DKI, Heru Budi Temui Bamus Betawi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
-
Pyridam Farma Rombak Total Deretan Para Petinggi
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
Terkini
-
Haul Bung Karno, Mas Dhito: Momentum Jaga Persatuan, Saling Merangkul Membangun Bangsa
-
5 Cat Fasad Anti Luntur Terbaik dari Propan: Rumah Cerah Bertahun-tahun
-
Berkat Terobosan Mas Dhito, Petani Kediri Kembali Bersemangat Tanam Padi: Harga Gabah Naik!
-
Siapa Penemu Sistem QRIS yang Mengubah Cara Orang Indonesia Bertransaksi
-
Jangan Cuma Nonton, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari DANA Kaget