SuaraJakarta.id - Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan memperkirakan pendapatan parkir liar di Jakarta jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
Untuk perhitungannya, ia menyebut satu kali parkir liar di Jakarta bisa dikenakan tarif Rp10 ribu. Jika dikalikan dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang diperkirakan sebanyak 16 ribu selama 8 jam sehari untuk satu tahun, maka pendapatannya bisa mencapai Rp460 miliar.
"Ya sekitar Rp460 miliar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Tigor pun menyebut selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak ada itikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta. Apalagi hal ini harus menjadi perhatian karena juga menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Dualisme Bamus Betawi Berakhir Setelah Empat Tahun, Marullah Matali Bakal Jadi Ketua Baru
Tigor pun meminta Pj Gubernur DKI Jakarta memecahkan persoalan kemacetan, termasuk parkir liar.
Ia pun meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
"Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," katanya.
Terkait PAD dari parkir tersebut, Tigor pun menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu. Tigor mempertanyakan kemana larinya uang parkir yang selama ini sudah berjalan.
"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2000 untuk motor dan Rp5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3000 dan mobil Rp10.000," pungkasnya.
Baca Juga: Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, Taufik Tuding Heru Budi Langgar Aturan
Berita Terkait
-
Kalau Saja Tukang Parkir Lebih Profesional, Rp2.000 Tidak Akan Jadi Soal
-
Mau Undang Cagub Bahas Nasib City Branding, +Jakarta Peninggalan Anies Curhat Gak Dapat Bantuan di Era Heru Budi
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
-
Sebelum Lengser, Heru Budi Ajukan Arifin Kasatpol PP jadi Wali Kota Jakpus, Apa Alasannya?
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus