SuaraJakarta.id - Masih dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022 kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen) IKP kembali menggelar kegiatan “Sosialisasi KUHP” guna meningkatkan pemahaman masyarakat, serta mencegah terjadinya hoaks di tengah masyarakat terkait KUHP yang baru.
Direktur Informasi Komunikasi Polhukam Kemenkominfo, Bambang Gunawan, dalam sambutannya mengatakan, perwujudan negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, komprehensif, dan dinamis melalui upaya pembangunan hukum. Salah satu proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah terkait hukum pidana adalah dengan merevisi KUHP.
Lanjut Bambang, pengesahan RKUHP menjadi KUHP ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia, karena setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.
“KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik,” jelasnya.
Baca Juga: Baru Terungkap! Ada Mimpi dan Ambius Perancang KUHP untuk Segera Disahkan
Mengawali sesi sosialisasi, Deputi Bidang Koordinasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, mengatakan pembentukan KUHP Nasional merupakan salah satu produk hukum pertama yang diamanatkan untuk dibuat di negara Republik Indonesia ini. Ia mengungkapkan bahwa sejak kemerdekaan Indonesia masih menggunakan produk hukum zaman kolonial Belanda.
“Oleh karena itu KUHP yang baru saja disahkan merupakan UU yang disusun dengan tujuan untuk memperbaharui atau mengupdate KUHP yang ada, serta untuk menyesuaikan dengan politik, hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini,” jelasnya.
Arif mengatakan, pembahasan RKUHP sendiri sudah sangat panjang, sejak 1958 sampai dengan saat ini. Menurutnya, RKUHP sendiri merupakan masterpiece dan legacy dari proses perubahan KUHP peninggalan kolonial menjadi hukum nasional.
“RKUHP disusun dengan nilai-nilai Indonesia yang merupakan sebuah upaya dekolonisasi dalam sistem pidana Indonesia. Selain itu, KUHP juga mengedepankan demokratisasi di setiap pembahasan substansinya,” ungkapnya.
Namun yang terjadi akhir-akhir ini, Arif mengungkapkan bahwa banyak terjadi hoaks yang terkait dengan KUHP yang baru ini, sehingga dilaksanakan Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko Polhukam pada 8 Desember 2022. Ia juga menyampaikan bahwa KUHP baru akan efektif berlaku tiga tahun setelah diundangkan, jadi tidak serta merta berlaku ketika disahkan oleh DPR.
Baca Juga: Daftar 84 STB dari Kominfo untuk TV Digital, Dijamin Aman dari Kebakaran
“Tidak seperti itu, sehingga kemarin ada isu wisatawan Australia lebih dari 1000 membatalkan perjalanan, dan sebagainya. Jadi berita-berita hoaks semacam itulah yang kita minta bantuan dari para Penyuluh Informasi Publik untuk mencoba menetralisir,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers
-
Hukum Tumpul ke Atas? Usulan Tak Tahan Politisi dan Pejabat Koruptor Tuai Kritik Tajam
-
Ketum Peradi Usul ke DPR, Advokat Diberi Imunitas Setara Polisi
-
Revisi UU KUHAP Disepakati Jadi RUU Usul Inisiatif DPR
-
KUHAP Baru Belum Berpihak Pada Korban, Masyarakat Sipil Desak Revisi Menyeluruh
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari