Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 30 Desember 2022 | 00:05 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Seorang emak-emak berinisial SU (51) nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri di Gang Gerindo IV, Kelurahan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat. Pencurian itu terjadi pada Selasa (20/12) lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku yang sudah lansia itu nekat mencuri motor milik tetangganya karena terlilit hutang.

Aksi pencurian itu bermula ketika pelaku melihat motor tetangganya yang sedang terparkir dengan kunci yang masih menggantung. Pelaku lalu mengambil kunci tersebut dan menyimpannya selama beberapa hari.

"Tiga hari kemudian, pada saat keadaan sepi motor korban baru dia bawa kabur,” kata Putra dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Kasus Pencurian Handphone untuk Biaya Pengobatan Usus Buntu Berakhir Damai

Putra melanjutkan, motor tersebut kemudian dijual oleh saudaranya sendiri yang berinisial PA (58). “Dijual seharga Rp1,8 juta," ujarnya.

Korban pencurian, Anwar kemudian melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Tambora. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Mendapat bukti petunjuk, menyelidiki dan menangkap emak-emak itu di rumahnya.

"Pelaku nekat mencuri karena terlilit banyak hutang, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil curian itu digunakan untuk makan sehari-hari," ungkap Putra.

Korban yang merasa iba akhirnya mencabut laporannya dan tidak mau memproses hukum emak-emak itu. Namun korban meminta, motor miliknya dikembalikan. Anwar juga sudah memaafkan emak-emak itu.

Baca Juga: Apes! Tas Pengunjung Digondol Maling saat Makan di Mal, Pelaku Diduga Nyamar jadi Pelayan Restoran

"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan," tutur Putra.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto mengatakan, setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, korban sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan.

"Korban memaklumi kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan," tuturnya.

Load More