SuaraJakarta.id - Seorang emak-emak berinisial SU (51) nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri di Gang Gerindo IV, Kelurahan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat. Pencurian itu terjadi pada Selasa (20/12) lalu.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku yang sudah lansia itu nekat mencuri motor milik tetangganya karena terlilit hutang.
Aksi pencurian itu bermula ketika pelaku melihat motor tetangganya yang sedang terparkir dengan kunci yang masih menggantung. Pelaku lalu mengambil kunci tersebut dan menyimpannya selama beberapa hari.
"Tiga hari kemudian, pada saat keadaan sepi motor korban baru dia bawa kabur,” kata Putra dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Kasus Pencurian Handphone untuk Biaya Pengobatan Usus Buntu Berakhir Damai
Putra melanjutkan, motor tersebut kemudian dijual oleh saudaranya sendiri yang berinisial PA (58). “Dijual seharga Rp1,8 juta," ujarnya.
Korban pencurian, Anwar kemudian melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Tambora. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Mendapat bukti petunjuk, menyelidiki dan menangkap emak-emak itu di rumahnya.
"Pelaku nekat mencuri karena terlilit banyak hutang, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil curian itu digunakan untuk makan sehari-hari," ungkap Putra.
Korban yang merasa iba akhirnya mencabut laporannya dan tidak mau memproses hukum emak-emak itu. Namun korban meminta, motor miliknya dikembalikan. Anwar juga sudah memaafkan emak-emak itu.
Baca Juga: Apes! Tas Pengunjung Digondol Maling saat Makan di Mal, Pelaku Diduga Nyamar jadi Pelayan Restoran
"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan," tutur Putra.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto mengatakan, setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, korban sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan.
"Korban memaklumi kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah