Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:12 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kontrakan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi lokasi penemuan mayat hasil mutilasi (Suara.com/Arya Putra)

SuaraJakarta.id - Polisi menduga jenazah wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Tambun Selatan, Bekasi, Jabar telah disimpan pelaku dalam boks kontainer cukup lama.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil olah tempat kejadian perkara.

"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (31/12/2022).

Kekinian, tim kedokteran forensik tengah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain itu, Penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah mendalami motif daripada pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Baca Juga: Selidiki Penemuan Mayat Termutilasi di Bekasi, Polisi Langsung Olah TKP, Apa yang Ditemukan?

"Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Resa F Marasabessy sedang mendalami berbagai kemungkin baik motif ataupun tersangka," katanya.

Disimpan dalam Boks Kontainer

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Potongan mayat korban yang diduga berjenis kelamin wanita ditemukannya dalam dua boks kontainer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kasus ini terungkap berawal dari laporan adanya orang hilang pada Kamis (29/12/2022).

"Anggota Resmob Unit IV Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengarah ke tempat kejadian perkara," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Tambun Selatan, Potongan Jenazah Disimpan di Boks Kontainer

Di lokasi, lanjut Zulpan, penyidik berhasil mengamankan tersangka bernama M. Ecky Listiyanto (34). Selain mengamankan tersangka penyidik juga menemukan barang bukti berupa dua boks kontainer berisi potongan jenzah korban.

"Dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan tersangka Ecky saat ibi masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif daripada pembunuhan ini.

Load More