SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya berinisial DT (84). Peristiwa biadab tersebut dilakukan SG di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (2/1/2023) kemarin sekira pukul 18.30 WIB. Kejadian bermula saat DT meminta makan kepada SG.
DT yang lapar saat itu hanya diberikan nasi putih oleh SG, lantaran lauk yang dimasaknya belum matang. DT kemudian malah membentak korban hingga akhirnya nasi putih yang dipegang oleh DT tumpah. Merasa kesal, bukannya meminta maaf kepada orang yang telah membesarkannya, SG malah memukuli DT.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga," kata Putra Selasa (3/1/2022).
Diketahui, pelaku merupakan anak semata wayang korban yang masih tinggal serumah. SG, kata Putra, telah memiliki seorang istri yang tinggal terpisah. Sejumlah tetangga yang mendengar penganiayaan tersebut akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.
Tak butuh waktu lama, petugas dapat meringkus pelaku.
Putra mengatakan, pihaknya curiga dengan emosi pelaku yang begitu tega melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya sendiri. Benar saja, saat dilakukan tes urin pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kalau orang normal nggak akan begitu ke orangtua. Sehingga kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu," katanya.
Hingga saat ini, kata Putra, kondisi DT masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan.
Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Sumbar, Idris Sanur Alami Luka di Kepala
Putra juga menyebut, pihaknya bakal melakukan pengembangan terhadap sabu yang dikonsumsi SG.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal tentang penyalahgunaan narkotika.
"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar