SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya berinisial DT (84). Peristiwa biadab tersebut dilakukan SG di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (2/1/2023) kemarin sekira pukul 18.30 WIB. Kejadian bermula saat DT meminta makan kepada SG.
DT yang lapar saat itu hanya diberikan nasi putih oleh SG, lantaran lauk yang dimasaknya belum matang. DT kemudian malah membentak korban hingga akhirnya nasi putih yang dipegang oleh DT tumpah. Merasa kesal, bukannya meminta maaf kepada orang yang telah membesarkannya, SG malah memukuli DT.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga," kata Putra Selasa (3/1/2022).
Diketahui, pelaku merupakan anak semata wayang korban yang masih tinggal serumah. SG, kata Putra, telah memiliki seorang istri yang tinggal terpisah. Sejumlah tetangga yang mendengar penganiayaan tersebut akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.
Tak butuh waktu lama, petugas dapat meringkus pelaku.
Putra mengatakan, pihaknya curiga dengan emosi pelaku yang begitu tega melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya sendiri. Benar saja, saat dilakukan tes urin pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kalau orang normal nggak akan begitu ke orangtua. Sehingga kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu," katanya.
Hingga saat ini, kata Putra, kondisi DT masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan.
Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Sumbar, Idris Sanur Alami Luka di Kepala
Putra juga menyebut, pihaknya bakal melakukan pengembangan terhadap sabu yang dikonsumsi SG.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal tentang penyalahgunaan narkotika.
"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Jakarta Dorong Lembaga Adat Betawi, Apa Tujuannya?
-
500 Veteran Diajak Keliling Jakarta Gratis
-
Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
-
Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara Digelar di Istiqlal, Lalu Lintas Diatur Situasional
-
Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban