SuaraJakarta.id - RIS, pria yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya berinisial KR dan KA di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) siang.
RIS dikabarkan datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kasus yang dilaporkan terkait penganiayaan dilakukan ayahanda kepada anak kandung saat ini sudah datang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Nurma mengatakan, RIS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Ini merupakan kali kedua RIS menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Datang didampingi pengacara. Tadi datang jam 11. Dan saat ini sedang diperiksa," beber Nurma.
Nurma mengatakan, ada 25 pertanyaan yang dilayangkan terhadap RIS berkaitan dengan kasus tersebut.
"Pertanyaan itu tadi ada 25 pertanyaan. Jadi semua kasus berkaitan dengan di laporkan ke Polres Jakarta Selatan itu yang kita tanya untuk memperjelas kasusnya."
Sebelumnya, Keyla melaporkan RIS terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022. Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Terungkap Obrolan Indrajana Sofiandi ke Perempuan soal Mobil: Bapaknya Purber Lagi
Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.
"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.
Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi. Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.
"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kekinian telah meningkatkan status perkara kasus penganiayaan ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Penyidik sendiri rencananya akan kembali memeriksa Indrajana. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/12/2022) lusa.
Tag
Berita Terkait
-
Budak Sabu Tega Pukuli Ayah Kandungnya yang Berusia 84 Tahun saat Minta Makan
-
Polisi Bakal Periksa Ayah Viral Penganiaya Anak di Apartemen Jaksel Jumat Lusa
-
Korban Pemukulan Ayahnya, Anak Indrajana Sofiandi Jadi Pendiam dan Tak Percaya Diri
-
Selain Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Juga Tonjok eks Istri hingga Hidung Bengkok
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro