SuaraJakarta.id - RIS, pria yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya berinisial KR dan KA di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) siang.
RIS dikabarkan datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kasus yang dilaporkan terkait penganiayaan dilakukan ayahanda kepada anak kandung saat ini sudah datang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Nurma mengatakan, RIS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Ini merupakan kali kedua RIS menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Datang didampingi pengacara. Tadi datang jam 11. Dan saat ini sedang diperiksa," beber Nurma.
Nurma mengatakan, ada 25 pertanyaan yang dilayangkan terhadap RIS berkaitan dengan kasus tersebut.
"Pertanyaan itu tadi ada 25 pertanyaan. Jadi semua kasus berkaitan dengan di laporkan ke Polres Jakarta Selatan itu yang kita tanya untuk memperjelas kasusnya."
Sebelumnya, Keyla melaporkan RIS terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022. Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Terungkap Obrolan Indrajana Sofiandi ke Perempuan soal Mobil: Bapaknya Purber Lagi
Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.
"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.
Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi. Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.
"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kekinian telah meningkatkan status perkara kasus penganiayaan ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Penyidik sendiri rencananya akan kembali memeriksa Indrajana. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/12/2022) lusa.
Tag
Berita Terkait
-
Budak Sabu Tega Pukuli Ayah Kandungnya yang Berusia 84 Tahun saat Minta Makan
-
Polisi Bakal Periksa Ayah Viral Penganiaya Anak di Apartemen Jaksel Jumat Lusa
-
Korban Pemukulan Ayahnya, Anak Indrajana Sofiandi Jadi Pendiam dan Tak Percaya Diri
-
Selain Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Juga Tonjok eks Istri hingga Hidung Bengkok
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!