SuaraJakarta.id - RIS, pria yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya berinisial KR dan KA di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) siang.
RIS dikabarkan datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kasus yang dilaporkan terkait penganiayaan dilakukan ayahanda kepada anak kandung saat ini sudah datang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Nurma mengatakan, RIS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Ini merupakan kali kedua RIS menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Datang didampingi pengacara. Tadi datang jam 11. Dan saat ini sedang diperiksa," beber Nurma.
Nurma mengatakan, ada 25 pertanyaan yang dilayangkan terhadap RIS berkaitan dengan kasus tersebut.
"Pertanyaan itu tadi ada 25 pertanyaan. Jadi semua kasus berkaitan dengan di laporkan ke Polres Jakarta Selatan itu yang kita tanya untuk memperjelas kasusnya."
Sebelumnya, Keyla melaporkan RIS terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022. Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Terungkap Obrolan Indrajana Sofiandi ke Perempuan soal Mobil: Bapaknya Purber Lagi
Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.
"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.
Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi. Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.
"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kekinian telah meningkatkan status perkara kasus penganiayaan ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Penyidik sendiri rencananya akan kembali memeriksa Indrajana. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/12/2022) lusa.
Tag
Berita Terkait
-
Budak Sabu Tega Pukuli Ayah Kandungnya yang Berusia 84 Tahun saat Minta Makan
-
Polisi Bakal Periksa Ayah Viral Penganiaya Anak di Apartemen Jaksel Jumat Lusa
-
Korban Pemukulan Ayahnya, Anak Indrajana Sofiandi Jadi Pendiam dan Tak Percaya Diri
-
Selain Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Juga Tonjok eks Istri hingga Hidung Bengkok
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Spesial HUT RI Cuma 2 Minggu, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya!
-
Kapal Pelni KM Dorolonda Terbakar Saat Perawatan, Apa Penyebabnya?
-
Pintu Maaf Tertutup: Keluarga Andre Rosiade Ingin Penjarakan Penyebar Fitnah Terhadap Azizah Salsha
-
Pernikahan Mewah Ga Harus Mahal! Intip Paket Wedding Lengkap di Swiss-Belresidences Kalibata
-
Panduan Lengkap Nikah Massal Kemenag 2025 di Masjid Istiqlal