SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota. Ia menilai tidak sepantasnya masyarakat dipungut biaya hanya untuk melewati jalan raya.
Hal ini disampaikan Hasan dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI soal rencana penerapan ERP, Senin (16/1/2022). Rapat ini belakangan ditunda lantaran beberapa perwakilan Pemprov DKI tidak hadir.
Ia membandingkan dengan pembuatan jalan tol yang memang sudah wajar ada pemungutan biaya bagi yang melintas. Sebab, jalur bebas hambatan itu memang dibuat oleh swasta dengan tujuan bisnis.
"Atas nama Fraksi NasDem, saya menolak ERP. Kalau jalan tol, itu kan dibangun oleh swasta. Jalan tol ambil pembayaran, ya wajar aja karena swasta sudah tambang modal di situ," ujar Hasan.
"Lah ini, 25 ruas jalan di Jakarta, ini kan pakai uang rakyat membangunnya. Kenapa mereka harus bayar saat lewat situ?" katanya.
Saat ini, DPRD DKI sedang membahas draf Rancangan Peraturan Daerah atau Rapreda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Dalam aturan itu, rencananya penerapan ERP akan dilakukan pada 25 ruas jalan.
Hasan pun mengusulkan setidaknya ERP jangan langsung diterapkan di 25 ruas jalan. Menurutnya, lebih baik penerapannya dilakukan dulu di satu sampai dua ruas.
"Kalau toh itu dilaksanakan, jangan langsung dilaksanakan di 25 ruas jalan dong. Satu atau dua (ruas jalan) dulu sebagai contoh. Nanti itu dievaluasi," jelasnya.
Selain itu, ia menilai sebenarnya sistem ini tidak berdampak besar pada pengurangan kemacetan di Jakarta. Pengendara akan memilih untuk melewati jalan lain yang tidak menerapkan ERP.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Penerapan ERP Tidak Langsung di 25 Ruas Jalan, Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
"Itu malah memindahkan kemacetan dari satu tempat ke tempat lain. Contohnya ganjil-genap. Saat berlaku jam sekian sampai jam sekian, banyak kendaraan yang lewat jalur alternatif terlebih dahulu," katanya.
Penerapan ERP Masih Panjang
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.
Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.
"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1).
Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas