SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah adanya dugaan kolusi atau persekongkolan dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap 3 yang diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proyek ini dikerjakan saat era eks Gubernur Anies Baswedan.
VP Corporate Secretary PT Jakpro Syahrial Syarif mengatakan, dugaan dari KPPU itu bersifat terlalu cepat atau prematur. Sebab, dugaan tersebut disampaikan hanya karena Jakpro sempat membatalkan dan mengulang tahapan lelang.
"Jakpro menganggap tudingan KPPU tersebut bersifat prematur," ujar Syachrial dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, keputusan membatalkan dan mengulang lelang ini justru bertujuan mengikuti prinsip Good Coorporate Governance (GCG).
Baca Juga: Ini Pengakuan Heru Budi Saat Muncul Dugaan Kolusi Tender Proyek Revitalisasi TIM di Era Anies
"Pengambilan keputusan untuk membatalkan tender dan mengulang proses lelang baru semata-mata untuk mengikuti peraturan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan GCG yang sesuai dengan pedoman perusahaan," tuturnya.
Dalam setiap pengadaan barang dan/atau jasa serta sumber daya manusia (SDM), Jakpro disebutnya memiliki pedoman agar yang terpilih adalah penawar yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani proyek-proyek besar.
Namun, Syachrial menyatakan pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dilayangkan oleh KPPU dan tetap menghormati KPPU sebagai pihak yang berwewenang untuk mengawasi dan memeriksa dugaan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha di Indonesia.
Ia juga menyebut, Jakpro telah mengikuti persidangan pertama di KPPU pada tanggal 24 Januari bulan lalu. Selanjutnya, Jakpro juga akan mengikuti persidangan lanjutan yang kedua di KPPU pada tanggal 6 Februari mendatang.
"Jakpro akan menyampaikan argumentasi dan fakta di dalam persidangan yang menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran peraturan perundangan yang berlaku pada proses sebelumnya, sehingga bilamana dilanjutkan akan berdampak pada konsekuensi hukum," katanya.
Baca Juga: Ada Dugaan Kolusi Tender Proyek Revitalisasi TIM di Era Anies, Pemprov DKI: Nanti Dicek
Diberitakan sebelumnya, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali menuai polemik. Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menerima laporan adanya dugaan kolusi atau persengkongkolan pada tender proyek triliunan tersebut.
Berita Terkait
-
Lebih Utamakan Persija Ketimbang Konser, Jakpro Siapkan Teknologi Biar Rumput JIS Bisa Cepat Dipakai
-
Jakpro Sebut Persija Mampu Sewa JIS Tiap Pertandingan Liga 1: Auranya Positif
-
Dugaan Praktik Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI Dibongkar DPR
-
Bos KPPU Melas Tak Bisa Bayar Listrik dan Air Akibat Pemangkasan Anggaran
-
Google Ajukan Banding usai Didenda KPPU Rp 202,5 M karena Monopoli
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu