SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah adanya dugaan kolusi atau persekongkolan dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap 3 yang diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proyek ini dikerjakan saat era eks Gubernur Anies Baswedan.
VP Corporate Secretary PT Jakpro Syahrial Syarif mengatakan, dugaan dari KPPU itu bersifat terlalu cepat atau prematur. Sebab, dugaan tersebut disampaikan hanya karena Jakpro sempat membatalkan dan mengulang tahapan lelang.
"Jakpro menganggap tudingan KPPU tersebut bersifat prematur," ujar Syachrial dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, keputusan membatalkan dan mengulang lelang ini justru bertujuan mengikuti prinsip Good Coorporate Governance (GCG).
"Pengambilan keputusan untuk membatalkan tender dan mengulang proses lelang baru semata-mata untuk mengikuti peraturan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan GCG yang sesuai dengan pedoman perusahaan," tuturnya.
Dalam setiap pengadaan barang dan/atau jasa serta sumber daya manusia (SDM), Jakpro disebutnya memiliki pedoman agar yang terpilih adalah penawar yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani proyek-proyek besar.
Namun, Syachrial menyatakan pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dilayangkan oleh KPPU dan tetap menghormati KPPU sebagai pihak yang berwewenang untuk mengawasi dan memeriksa dugaan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha di Indonesia.
Ia juga menyebut, Jakpro telah mengikuti persidangan pertama di KPPU pada tanggal 24 Januari bulan lalu. Selanjutnya, Jakpro juga akan mengikuti persidangan lanjutan yang kedua di KPPU pada tanggal 6 Februari mendatang.
"Jakpro akan menyampaikan argumentasi dan fakta di dalam persidangan yang menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran peraturan perundangan yang berlaku pada proses sebelumnya, sehingga bilamana dilanjutkan akan berdampak pada konsekuensi hukum," katanya.
Baca Juga: Ini Pengakuan Heru Budi Saat Muncul Dugaan Kolusi Tender Proyek Revitalisasi TIM di Era Anies
Diberitakan sebelumnya, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali menuai polemik. Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menerima laporan adanya dugaan kolusi atau persengkongkolan pada tender proyek triliunan tersebut.
Hal ini disampaikan KPPU melalui akun instagram resmi, @kppu_ri. Proyek ini diketahui mulai dikerjakan pada tahun 2019 di era eks Gubernur Anies Baswedan dan dibagi ke tiga tahap.
"Ketika revitalisasi masih berlangsung, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan atau kolusi dalam pengadaan revitalisasi tahap tiga," demikian disampaikan KPPU RI, dikutip Jumat (20/1/2023).
Ada pihak yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut, yakni pelaksana tender, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (Terlapor III).
Awalnya, pengadaan revitalisasi tahap 3 dilaksanakan oleh Tim Pengadaan yang dibentuk pada tanggal 21 April 2021. Evaluasi tender dilaksanakan melalui scoring dengan penilaian atas dua jenis dokumen, yakni administrasi dan teknis, serta harga.
Terdapat lima peserta yang memasukkan dokumen penawaran, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, KSO PP-JAKON, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero), Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero), Tbk.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!