SuaraJakarta.id - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Athallah Saputra yang alami kecelakaan dengan pensiunan Polri kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengklaim menemukan bukti baru dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ada temuan baru dari hasil rekonstruksi ulang yang dilakukan pada Kamis 2 Februari 2023 lalu.
"Hasil dari rekonstruksi ulang, kami juga menemukan novum atau bukti baru sebagai bagian dari langkah kami ke depan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo menerangkan, atas temuan tim monitoring evaluasi dan analisa itu pihaknya menindaklanjuti dengan dua tahapan.
Baca Juga: Ada Ketidaksesuaian Dalam Penyidikan, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
Pertama, gelar perkara khusus yang dipimpin oleh Kabidkum untuk membahas administrasi prosedur.
"Kedua, melakukan audit investigasi oleh Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui ada-tidaknya pelanggaran bidang kode etik profesi Polri," terang Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo tak merinci soal bukti baru yang ditemukan dari hasil rekonstruksi ulang itu.
Trunoyudo pun memilih diam saat ditanyai para awak media yang menanyakan terkait novum baru tersebut.
Kasus tewasnya mahasiswa UI yang tewas tabrakan dengan penisunan Polri itu kini masih berlanjut. Poda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas.
Namun, belum ada kejelasan apakah Polda Metro Jaya kemudian akan menetapkan tersangka terhadap penisunan polri yang terlibat dalam kecelakaan tragis itu.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu