SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta mengkaji kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang salah satunya mengatur jalan berbayar elektronik (Electonic Road Pricing/ERP).
"Akan dikomunikasikan (dengan DPRD DKI) untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (13/2/2023).
Pihaknya tidak menarik pembahasan Raperda PL2SE itu dengan DPRD DKI. Namun akan mengkaji kembali materi dalam rancangan tersebut.
Menurut dia, dalam kajian lanjutan terhadap jalan berbayar di Jakarta, pihaknya akan memperluas berbagai masukan dari berbagai sumber ke dalam Raperda PL2SE tersebut.
"Draf yang sudah ada kemudian akan dikomunikasikan kembali mendapat masukan. Lantas masukan kami telaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah PL2SE," jelas Syafrin.
Sebelumnya, Raperda soal ERP itu masuk dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.
Namun, dalam perjalanannya, mendapat penolakan dari kelompok masyarakat. Di antaranya komunitas pengemudi ojek online (ojol) yang berkeinginan membatalkan rencana ERP.
Sementara itu, Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan jika jalan berbayar di Jakarta diterapkan kepada ojol, berpotensi memberi dampak kepada aktivitas masyarakat hingga kesenjangan sosial.
"Kalau aplikator maupun pengemudi ojol yang dikenakan, maka ada tambahan beban biaya di mereka. Jika biaya tersebut dibebankan ke pelanggan dengan cara menaikkan tarif, akan membebani masyarakat dan ojol akan kehilangan pelanggan,” katanya.
Baca Juga: Ada Pembangunan Tol dan LRT Jabodebek, Dishub DKI Sebut Jakarta Jadi Makin Macet
Ia mendorong Pemprov DKI melakukan kajian ulang di antaranya pemilihan 25 ruas jalan yang harus mensyaratkan lebar jalur yang ada dan sudah dilayani transportasi publik.
Sejauh ini, menurut Nirwono, baru ada beberapa ruas jalan yang siap fasilitas angkutan publiknya di antaranya Jalan Sudirman-Thamrin, MT Haryono, Gatot Subroto, dan Rasuna Said.
Sedangkan di beberapa ruas jalan lain masih ada permukiman sehingga masyarakat setempat berpotensi dirugikan.
Selain itu, warga di luar Jabodetabek yang hanya sesekali melewati jalan yang ditentukan kawasan ERP, kemungkinan tidak memiliki aplikasi ERP di kendaraannya.
Nirwono menambahkan ada beberapa opsi lain yang dapat dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan salah satunya adalah pengenaan biaya parkir progresif.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan