SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta mengkaji kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang salah satunya mengatur jalan berbayar elektronik (Electonic Road Pricing/ERP).
"Akan dikomunikasikan (dengan DPRD DKI) untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (13/2/2023).
Pihaknya tidak menarik pembahasan Raperda PL2SE itu dengan DPRD DKI. Namun akan mengkaji kembali materi dalam rancangan tersebut.
Menurut dia, dalam kajian lanjutan terhadap jalan berbayar di Jakarta, pihaknya akan memperluas berbagai masukan dari berbagai sumber ke dalam Raperda PL2SE tersebut.
Baca Juga: Ada Pembangunan Tol dan LRT Jabodebek, Dishub DKI Sebut Jakarta Jadi Makin Macet
"Draf yang sudah ada kemudian akan dikomunikasikan kembali mendapat masukan. Lantas masukan kami telaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah PL2SE," jelas Syafrin.
Sebelumnya, Raperda soal ERP itu masuk dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.
Namun, dalam perjalanannya, mendapat penolakan dari kelompok masyarakat. Di antaranya komunitas pengemudi ojek online (ojol) yang berkeinginan membatalkan rencana ERP.
Sementara itu, Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan jika jalan berbayar di Jakarta diterapkan kepada ojol, berpotensi memberi dampak kepada aktivitas masyarakat hingga kesenjangan sosial.
"Kalau aplikator maupun pengemudi ojol yang dikenakan, maka ada tambahan beban biaya di mereka. Jika biaya tersebut dibebankan ke pelanggan dengan cara menaikkan tarif, akan membebani masyarakat dan ojol akan kehilangan pelanggan,” katanya.
Baca Juga: Nyatakan Tak Tarik Raperda Soal Jalan Berbayar, Kadishub DKI Ingkar Janji ke Ojol?
Ia mendorong Pemprov DKI melakukan kajian ulang di antaranya pemilihan 25 ruas jalan yang harus mensyaratkan lebar jalur yang ada dan sudah dilayani transportasi publik.
Sejauh ini, menurut Nirwono, baru ada beberapa ruas jalan yang siap fasilitas angkutan publiknya di antaranya Jalan Sudirman-Thamrin, MT Haryono, Gatot Subroto, dan Rasuna Said.
Sedangkan di beberapa ruas jalan lain masih ada permukiman sehingga masyarakat setempat berpotensi dirugikan.
Selain itu, warga di luar Jabodetabek yang hanya sesekali melewati jalan yang ditentukan kawasan ERP, kemungkinan tidak memiliki aplikasi ERP di kendaraannya.
Nirwono menambahkan ada beberapa opsi lain yang dapat dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan salah satunya adalah pengenaan biaya parkir progresif.
Berita Terkait
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ikut Diundang, Sejumlah Pimpinan DPRD Datang ke Istana Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
-
Bisa Segera Diterapkan, Pemprov DKI Janji Aturan ERP Rampung Tahun Ini
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara