SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali penerapan tilang kendaraan bermotor yang tidak lulus atau tidak melakukan uji emisi. Ini guna mendukung peningkatan kualitas udara Jakarta.
"Bisa, bisa, nanti tanya dinas," kata Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah membuka seminar Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Heru Budi meminta pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi karena sudah difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Apalagi, kata dia, untuk mendukung kualitas udara, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional.
Baca Juga: Harga Per Unit Tembus Rp 800 Juta, Ini Mobil Listrik Yang Bakal Dipakai Pj Gubernur Hingga Sekda DKI
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI, hingga saat ini jumlah tempat uji emisi di Jakarta untuk kendaraan roda empat mencapai 339 bengkel dengan jumlah teknisi 901 orang.
DLH DKI mencatat hingga saat ini sudah ada 806.827 unit kendaraan roda empat yang telah uji emisi.
Sedangkan jumlah bengkel uji emisi kendaraan roda dua di Jakarta mencapai 107 bengkel dan didukung 178 teknisi. Sebanyak 68.714 motor sudah menjalani uji emisi.
Dari jumlah itu, DLH DKI mencatat sebanyak 99,5 persen lulus uji emisi dan sisanya 0,5 persen tidak lulus uji emisi.
Meski begitu, jumlah itu tidak sebanding dengan total jumlah kendaraan di DKI Jakarta yang pada 2021 mencapai 21,7 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp20,3 Miliar Buat Beli 23 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pejabat
Dari jumlah itu, 16,5 juta di antaranya adalah sepeda motor dan 4,1 juta lain adalah mobil penumpang.
Berita Terkait
-
Tunggu Proses Verifikasi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa Dibuka Lagi
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI 2025 Ludes dalam Hitungan Jam, Masyarakat Tak Kebagian Bisa Cek Ini
-
Hindari Pendaftar Ganda, Program Mudik Gratis Kemenhub-Pemprov DKI Bakal Pakai Satu Aplikasi
-
Mulai Bulan Depan, Pelaku Bisnis-Industri di Jakarta Bakal Kena Retribusi Sampah: Berapa Bulanannya?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita