SuaraJakarta.id - Lembaga pembiayaan syariah memiliki peran besar dalam membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produk halal untuk naik kelas. Dengan adanya pembiayaan syariah, pelaku UMKM produk halal bisa mendapatkan fasilitas permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Sepanjang tahun 2022, tren pembiayaan syariah di Indonesia terus meningkat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total pembiayaan syariah seluruh jenis akad di Indonesia mencapai Rp470 triliun pada Agustus 2022, atau tumbuh 18,51 persen dalam setahun (year-on-year/yoy).
Pengembangan UMKM produk halal sendiri terus dilakukan untuk mewujudkan misi Indonesia sebagai pusat produsen halal di dunia (Indonesian Global Halal Hub 2024). Sejumlah upaya yang telah dilakukan, diantaranya dengan membuat kebijakan sertifikasi halal gratis, membangun kawasan industri halal (KIH), hingga memperbanyak akses pembiayaan syariah bagi UMKM.
Salah satu lembaga pembiayaan syariah yang siap mendukung pengembangan UMKM adalah Urun-RI dari PT Urun Bangun Negeri. Urun-RI merupakan sebuah perusahaan penyelenggara layanan urun dana (securities crowdfunding) syariah berbasis teknologi informasi.
Baca Juga: Cara Kimia Farma Kembangkan UMKM Binaan Supaya Naik Kelas
Urun-RI telah memperoleh rekomendasi dari Dewan Pengawas Syariah DSN-MUI No. U-0399/DSN-MUI/V/2022 dan Izin Operasional OJK No. KEP-07/D.04/2023. Urun-RI telah mengadakan Soft Launching di acara Muslim Life Fair JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Jumat, (17/3/2023).
Sebagai platform investasi syariah, Urun-RI mempertemukan antar pengguna, yaitu penerbit (UMKM/pelaku bisnis) dan investor atau pemodal yang didukung dengan ekosistem digital yang terintegrasi.
CEO Urun-RI Budiman Indrajaya, ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk. Melalui Urun-RI, pelaku bisnis dapat menerbitkan saham baru untuk dijual kepada pemodal atau investor.
Nantinya, investor berhak atas dividen perusahaan penerbit sesuai porsi saham yang dimiliki yang besaran pembagiannya berdasarkan kesepakatan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pelaku bisnis/UMKM juga dapat menerbitkan sukuk atas aset yang menjadi dasar penerbitannya. Selanjutnya melalui Urun-RI, pemodal membeli sukuk dalam bentuk unit-unit dengan nilai sesuai dengan preferensinya. Nantinya investor berhak atas bagi hasil/fee dan modal investasi pada saat jatuh tempo sesuai skema akad.
Baca Juga: Bank Neo Commerce Mulai Sasar UMKM Hingga Investor Reksa Dana
“Dengan modal investasi minimal Rp500.000, investor dapat membeli saham atau sukuk dari perusahaan penerbit yang telah terdaftar di Urun-RI,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dukung Visi Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas
-
Cara Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Siap Bikin UMKM Kamu Naik Kelas
-
Lewat Program Jakarta Entrepreneur, Heru Budi Dorong UMKM Naik Kelas
-
Bukti Nyata Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Borong Apresiasi di PaDi UMKM Expo
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan di PaDi UMKM Hybrid Expo And Conference 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu