SuaraJakarta.id - Tiga warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan menyerang lima petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara dengan pisau dapur saat mencoba melarikan diri dari ruang detensi, Senin (10/4/2023).
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/4/2023), membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan pula bahwa empat WNA Uzbekistan merupakan tersangka kasus dugaan terorisme yang ditangkap pada 24 Maret 2023.
Mereka diduga sebarkan propaganda terkait dengan terorisme.
Menurut Aswin, mereka dititipkan di kantor imigrasi dalam rangka menunggu proses deportasi untuk kembali ke negara asalnya.
Pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, tiga dari empat WNA Uzbekistan di ruang detensi melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi dan anggota Densus yang bertugas.
Penyerangan dilakukan oleh tiga WNA Uzbekistan pada saat dalam upaya melarikan diri atau menyerang, kemudian melarikan diri.
Total ada lima petugas yang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.
Kelima korban terdiri atas petugas Imigrasi Jakarta Utara sebanyak tiga orang, yakni Adi Widodo (meninggal dunia), Dicky Visto Damas menderita luka berat, dan Supriatna mengalami luka ringan.
Dua anggota Densus yang turut jadi korban, Bripda Dendry dan Bripda Bahrain, sama-sama mengalami luka berat.
Keempat WNA Uzbekistan itu bernama Bekhzod Anorbek Ugli Baytoev (BAB), Olimjon Mukhtor Ugli Makhmudov (OMM), Murodjon Ibrokhimjon Ugli Rakhimov (MIR), dan Bakhromjon KabilDjanovich Azizov (BKA)
"Tiga orang di antaranya melarikan diri, dan satunya tetap atau tidak mau lari (inisial BKA)," kata Aswin.
Ketiga WNA tersebut keluar dari ruang detensi dengan membobol atap plafon kantor imigrasi.
Kemudian melakukan penyerangan kepada petugas yang sedang makan sahur, bahkan beberapa di antara petugas sedang mempersiapkan salat Subuh.
"Pelaku melumpuhkan atau menyerang anggota menggunakan pisau dapur yang didapat di pantry," kata Aswin.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar