Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 21 Mei 2023 | 22:16 WIB
Polisi RW saat mengecek ruko di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (18/4/2023). ANTARA/Ho-Polsek Tambora

“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspon maka petugas kami yang akan membongkar,” ucapnya.

Load More