SuaraJakarta.id - TNI membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki jatuhnya helikopter milik TNI Angkatan Darat berjenis Bell 412 di Rancabali, Bandung, Jawa Barat.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa tim pencari fakta akan menyelidiki sebab jatuhnya helikopter tersebut.
"Tentunya dengan kejadian jatuhnya pesawat tersebut, akan kami cek dengan tim pencari fakta untuk mengecek kenapa jatuhnya ini, apa karena cuaca, apa karena teknis, dan sebagainya, tentunya nanti tim yang akan memeriksa," kata Yudo.
Ia mengatakan tim pencari fakta akan bekerja sesuai dengan prosedur untuk mendalami sebab dari jatuhnya Helikopter Bell 412 milik TNI AD di Rancabali, Minggu (28/5).
Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB, saat mendukung latihan pratugas Batalyon Infanteri 300/Brajawijaya.
Helikopter itu, sebagaimana keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD, terbakar di lokasi jatuh. Walaupun demikian, tidak ada korban jiwa akibat insiden itu, yang artinya seluruh kru heli sebanyak lima orang, semuanya selamat.
"Kru heli yang berjumlah lima orang seluruhnya dalam kondisi selamat, dan hanya mengalami luka-luka akibat benturan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Lima kru helikopter telah dievakuasi dari lokasi kejadian ke RS Dustira di Cimahi untuk dirawat.
Dijelaskan pula bahwa helikopter milik TNI AD itu dioperasionalkan oleh Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad) dalam latihan pratugas, baik dalam mobilisasi udara maupun dukungan logistik.
"Kronologis dan penyebab jatuhnya heli hingga saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. TNI AD telah mengirimkan tim investigasi untuk menangani kasus kecelakaan heli tersebut," kata Kadispenad.
Helikopter Bell 412, yang merupakan pengembangan dari tipe Bell 212, adalah helikopter serbaguna buatan perusahaan Amerika Serikat Bell Helicopter Textron. Di Indonesia, Bell Textron bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia untuk merakit helikopter Bell seri 412 SP dan 412 HP.
Helikopter jenis Bell 412 pada bulan Februari 2023 juga sempat kecelakaan dan jatuh di Desa Tamiai, Batang Merangin, Kerinci, Jambi, saat mengangkut Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan rombongan.
Walaupun demikian, seluruh penumpang beserta kru pesawat, yang totalnya delapan orang, selamat dan berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang, Bahas Situasi Nasional dan Karhutla
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar