SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji menyetarakan gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Ibu Kota sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023.
"Ya, kita akan sesuaikan nanti (gaji PJLP)," kata Heru saat ditanya soal gaji PJLP yang masih mengikuti UMP 2022 di Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Heru belum menjelaskan secara rinci kapan penyesuaian gaji PJLP di Jakarta akan dilaksanakan.
Heru menyebut bahwa upah para PJLP akan dinaikkan besarannya sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2023, yakni sebesar Rp 4,9 juta.
"Ya, nanti sesuai dengan UMP 2023 ya, sesuai UMP," ujar Heru.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov DKI Jakarta menyetarakan upah PJLP sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp4.900.000.
"Tentu saja tidak akan mungkin gajinya PJLP itu di bawah UMP, karena UMP itu berlakunya untuk seluruh Jakarta khususnya UMP Rp 4.900.000 itu persetujuan dari pemerintah pusat," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Untuk saat ini upah PJLP masih mengacu UMP 2022 dengan besaran Rp 4.600.000.
Padahal, menurut Inggard, APBD DKI menyanggupinya untuk membayar ribuan PJLP dengan upah sesuai UMP 2023.
Baca Juga: UMP 2023 DKI Rp4,9 Juta Tapi Gaji PJLP Masih Rp4,6 Juta, DPRD DKI Ngomel: Kesalahan Fatal!
Lebih lanjut, Kepala Unit Pengelola Manajemen Standar Belanja BPKD DKI Jakarta Meriani Mandyarabadan mengakui ada kendala teknis dalam penetapan gaji PJLP.
"Saat itu ada beberapa kendala sehingga untuk 2023 ini di sistem angkanya masih seperti di 2022 sebesar UMP 2022, yaitu Rp4,6 juta sekian," kata dia.
Dia memastikan kekurangan anggaran untuk memenuhi gaji PJLP akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 7.000 Penerima Manfaat di 12 Wilayah Indonesia
-
Analisis Tajam! Pelatih Persebaya Bongkar Kekuatan Persija yang Terpuruk
-
7 Prompt Gemini AI, Ubah Foto Bersama Pasangan Jadi Lebih Romantis
-
Kata Menlu Soal Insiden Mikrofon Tangkap Obrolan Prabowo-Trump di KTT Gaza
-
Cegah Ijazah Palsu, IPB University Terapkan Ijazah Digital Mulai 2025