SuaraJakarta.id - Perjuangan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambangi daerah-daerah terus berlanjut. Kali ini, anggota DPD RI asal Jawa Timur itu mengajak kader Pemuda Pancasila di Provinsi Jambi untuk mendorong lahirnya konsensus nasional, agar kembali kepada sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa.
Sistem tersebut merupakan sistem yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, berikut penjelasannya, dengan nama Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila. Hal ini merupakan sistem tersendiri, yakni sistem asli Indonesia yang tak mengacu kepada sistem liberal barat maupun komunisme di timur.
"Sebuah sistem yang akan memperkuat posisi dan kedudukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam ketatanegaraan dan bernegara kita, sehingga bangsa ini akan semakin kuat, karena rakyat berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," ujar LaNyalla, saat menyampaikan orasi kebangsaan pada acara 'Penguatan 4 Pilar Kebangsaan, yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi di Graha Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Minggu (25/6/2023).
Dengan menerapkan sistem Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, LaNyalla optimistis, tujuan dan cita-cita negara yang terdapat di Alinea ke IV Naskah Pembukaan Konstitusi dapat dicapai, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang muaranya adalah terwujudnya
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pria asli Bugis yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu melanjutkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah secara utuh bagi semua elemen bangsa sebagai wujud penjelmaan seluruh rakyat.
"Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita," tutur LaNyalla.
Menurutnya, hal ini penting untuk disampaikan, lantaran sejak Era Reformasi, bangsa ini telah melakukan amandemen konstitusi sebanyak empat tahap, sepanjang 1999-2002. Amandemen tersebut tak lagi mencerminkan Pancasila dalam dalam isi Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil amandemen itu.
Bahkan sebaliknya, pasal-pasal yang telah diganti sebanyak 95 persen itu, justru menjabarkan ideologi lain, yaitu Liberalisme dan Individualisme sebagai kebutuhan landasan ekonomi kapitalistik.
"Akibatnya, Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan
dunia masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Hal itu terjadi arena lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis," papar LaNyalla.
Baca Juga: Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, saat ini negara negara di dunia mulai menyiapkan reposisi untuk menyongsong masa depan, berdasarkan keunggulan masing- masing negara berbasis keunggulan kompetitif atau komparatif yang mereka miliki.
Menurutnya, perubahan dan turbulensi global telah memaksa semua negara semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Untuk memperkokoh kedaulatan s
ebuah negara, LaNyalla menilai diperlukan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.
"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sistem tersebut tak lain adalah sistem bernegara sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa," kata LaNyalla.
Sejalan dengan LaNyalla, anggota DPD RI asal Jambi, M Syukur menegaskan pentingnya agar bangsa ini kembali kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Menurutnya, Pancasila dan tiga pilar lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan landasan gerak bangsa ini yang sudah final alias tak boleh diganggu-gugat.
"Namun berdasarkan temuan survei Kompas baru-baru ini, sebanyak 5,2 persen kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Mereka menilai bahwa masih memungkinkan jika Indonesia menggunakan ideologi lain, selain Pancasila," tutur Syukur.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lolos Calon DPD RI, Gede Suardana Berharap Ismaya Jaya Tetap Berjuang
-
Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Adat Riau Datangi DPD RI Keluhkan Persoalan Legalitas Tanah
-
Ketua DPD Bertekad Lanjutkan Perjuangan Raja Denpasar IX Soal Sistem Bernegara
-
Dorong Perlindungan UMKM, Komite II Undang Kementerian/Lembaga Kunker Pengawasan UU Desain Industri
-
Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik