SuaraJakarta.id - Perjuangan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambangi daerah-daerah terus berlanjut. Kali ini, anggota DPD RI asal Jawa Timur itu mengajak kader Pemuda Pancasila di Provinsi Jambi untuk mendorong lahirnya konsensus nasional, agar kembali kepada sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa.
Sistem tersebut merupakan sistem yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, berikut penjelasannya, dengan nama Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila. Hal ini merupakan sistem tersendiri, yakni sistem asli Indonesia yang tak mengacu kepada sistem liberal barat maupun komunisme di timur.
"Sebuah sistem yang akan memperkuat posisi dan kedudukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam ketatanegaraan dan bernegara kita, sehingga bangsa ini akan semakin kuat, karena rakyat berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," ujar LaNyalla, saat menyampaikan orasi kebangsaan pada acara 'Penguatan 4 Pilar Kebangsaan, yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi di Graha Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Minggu (25/6/2023).
Dengan menerapkan sistem Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, LaNyalla optimistis, tujuan dan cita-cita negara yang terdapat di Alinea ke IV Naskah Pembukaan Konstitusi dapat dicapai, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang muaranya adalah terwujudnya
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pria asli Bugis yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu melanjutkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah secara utuh bagi semua elemen bangsa sebagai wujud penjelmaan seluruh rakyat.
"Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita," tutur LaNyalla.
Menurutnya, hal ini penting untuk disampaikan, lantaran sejak Era Reformasi, bangsa ini telah melakukan amandemen konstitusi sebanyak empat tahap, sepanjang 1999-2002. Amandemen tersebut tak lagi mencerminkan Pancasila dalam dalam isi Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil amandemen itu.
Bahkan sebaliknya, pasal-pasal yang telah diganti sebanyak 95 persen itu, justru menjabarkan ideologi lain, yaitu Liberalisme dan Individualisme sebagai kebutuhan landasan ekonomi kapitalistik.
"Akibatnya, Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan
dunia masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Hal itu terjadi arena lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis," papar LaNyalla.
Baca Juga: Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, saat ini negara negara di dunia mulai menyiapkan reposisi untuk menyongsong masa depan, berdasarkan keunggulan masing- masing negara berbasis keunggulan kompetitif atau komparatif yang mereka miliki.
Menurutnya, perubahan dan turbulensi global telah memaksa semua negara semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Untuk memperkokoh kedaulatan s
ebuah negara, LaNyalla menilai diperlukan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.
"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sistem tersebut tak lain adalah sistem bernegara sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa," kata LaNyalla.
Sejalan dengan LaNyalla, anggota DPD RI asal Jambi, M Syukur menegaskan pentingnya agar bangsa ini kembali kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Menurutnya, Pancasila dan tiga pilar lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan landasan gerak bangsa ini yang sudah final alias tak boleh diganggu-gugat.
"Namun berdasarkan temuan survei Kompas baru-baru ini, sebanyak 5,2 persen kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Mereka menilai bahwa masih memungkinkan jika Indonesia menggunakan ideologi lain, selain Pancasila," tutur Syukur.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lolos Calon DPD RI, Gede Suardana Berharap Ismaya Jaya Tetap Berjuang
-
Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Adat Riau Datangi DPD RI Keluhkan Persoalan Legalitas Tanah
-
Ketua DPD Bertekad Lanjutkan Perjuangan Raja Denpasar IX Soal Sistem Bernegara
-
Dorong Perlindungan UMKM, Komite II Undang Kementerian/Lembaga Kunker Pengawasan UU Desain Industri
-
Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?