SuaraJakarta.id - Perjuangan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambangi daerah-daerah terus berlanjut. Kali ini, anggota DPD RI asal Jawa Timur itu mengajak kader Pemuda Pancasila di Provinsi Jambi untuk mendorong lahirnya konsensus nasional, agar kembali kepada sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa.
Sistem tersebut merupakan sistem yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, berikut penjelasannya, dengan nama Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila. Hal ini merupakan sistem tersendiri, yakni sistem asli Indonesia yang tak mengacu kepada sistem liberal barat maupun komunisme di timur.
"Sebuah sistem yang akan memperkuat posisi dan kedudukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam ketatanegaraan dan bernegara kita, sehingga bangsa ini akan semakin kuat, karena rakyat berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," ujar LaNyalla, saat menyampaikan orasi kebangsaan pada acara 'Penguatan 4 Pilar Kebangsaan, yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi di Graha Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Minggu (25/6/2023).
Dengan menerapkan sistem Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, LaNyalla optimistis, tujuan dan cita-cita negara yang terdapat di Alinea ke IV Naskah Pembukaan Konstitusi dapat dicapai, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang muaranya adalah terwujudnya
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pria asli Bugis yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu melanjutkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah secara utuh bagi semua elemen bangsa sebagai wujud penjelmaan seluruh rakyat.
"Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita," tutur LaNyalla.
Menurutnya, hal ini penting untuk disampaikan, lantaran sejak Era Reformasi, bangsa ini telah melakukan amandemen konstitusi sebanyak empat tahap, sepanjang 1999-2002. Amandemen tersebut tak lagi mencerminkan Pancasila dalam dalam isi Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil amandemen itu.
Bahkan sebaliknya, pasal-pasal yang telah diganti sebanyak 95 persen itu, justru menjabarkan ideologi lain, yaitu Liberalisme dan Individualisme sebagai kebutuhan landasan ekonomi kapitalistik.
"Akibatnya, Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan
dunia masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Hal itu terjadi arena lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis," papar LaNyalla.
Baca Juga: Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, saat ini negara negara di dunia mulai menyiapkan reposisi untuk menyongsong masa depan, berdasarkan keunggulan masing- masing negara berbasis keunggulan kompetitif atau komparatif yang mereka miliki.
Menurutnya, perubahan dan turbulensi global telah memaksa semua negara semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Untuk memperkokoh kedaulatan s
ebuah negara, LaNyalla menilai diperlukan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.
"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sistem tersebut tak lain adalah sistem bernegara sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa," kata LaNyalla.
Sejalan dengan LaNyalla, anggota DPD RI asal Jambi, M Syukur menegaskan pentingnya agar bangsa ini kembali kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Menurutnya, Pancasila dan tiga pilar lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan landasan gerak bangsa ini yang sudah final alias tak boleh diganggu-gugat.
"Namun berdasarkan temuan survei Kompas baru-baru ini, sebanyak 5,2 persen kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Mereka menilai bahwa masih memungkinkan jika Indonesia menggunakan ideologi lain, selain Pancasila," tutur Syukur.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lolos Calon DPD RI, Gede Suardana Berharap Ismaya Jaya Tetap Berjuang
-
Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Adat Riau Datangi DPD RI Keluhkan Persoalan Legalitas Tanah
-
Ketua DPD Bertekad Lanjutkan Perjuangan Raja Denpasar IX Soal Sistem Bernegara
-
Dorong Perlindungan UMKM, Komite II Undang Kementerian/Lembaga Kunker Pengawasan UU Desain Industri
-
Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst