SuaraJakarta.id - Budyanto Djauhari (38), suami yang lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya TM (21) yang tengah hamil, akhirnya diringkus. Sebelumnya dia tak ditahan oleh Polres Tangsel meski berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku diringkus di salah satu apartemen di Kota Bandung.
"Tersangka BD ditangkap dini hari pukul 01.30 WIB di Kota Bandung," kata Faisal di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Faisal mengakui adanya kesalahan penyidik yang tak menahan Budyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung
"Saya selaku Kapolres Tangsel, sebagai atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," kata Faisal.
Faisal menerangkan, alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka Budyanto Djauhari lantaran menunggu kepastian dari ahli soal luka yang dialami korban.
"Untuk keyakinan penyidik kita perlu keterangan ahli bahwa luka itu berat atau ringan. Makanya dengan jaminan orang tua tersangka kami mewajibkan lapor," terangnya.
"Masalah penahanan kita memang menunggu apabila visum keluar luka berat, kita harus tahan. Akibat kurang pekanya penyidik, masalahnya jadi viral," sambung Faisal.
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Ancam Korban dan Keluarganya, Polisi Buru Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel
Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Tangsel babak belur usai jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal CASN Diundur, Jawaban Nyeleneh Gibran Bikin Geleng-Geleng, Publik: Rp 73 Triliun dapatnya Cuma Gini
-
Unggah Video Pipi Berdarah-darah, Ratu Meta Ngaku Dipukul dan Dicekik Suami
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Petugas Terminal Pulo Gebang Jaktim Temukan Empat Bus AKAP Tak Laik Jalan
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya