SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan memulai uji coba tilang kendaraan tak lulus uji emisi pada Jumat, 25 Agustus 2023.
"Nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (22/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, DLH DKI Jakarta bekerjasama dengan jajaran Dishub DKI, Satpol PP DKI, Polisi Militer (POM) TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya," ujar Asep.
Baca Juga: Kadis LH DKI: Ketersediaan Awan Jadi Kendala Modifikasi Cuasa Di Jakarta
Tilang nantinya dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang.
Asep menyebut razia terhadap kendaraan belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.
"Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah," kata Asep.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada 2022 sekitar 26 juta unit.
Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta melarang semua kendaraan bermotor milik pegawai hingga tamu yang belum uji emisi memasuki area kantor.
Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Imbau ASN Beralih ke Mobil Listrik, Tapi Beli Pakai Duit Sendiri
Hal ini sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus 2023 di seluruh area perkantoran Dinas LH hingga Suku Dinas Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan.
"Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya kita keluarga besar Dinas LH DKI Jakarta memberikan contoh teladan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Berita Terkait
-
Tunggu Proses Verifikasi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa Dibuka Lagi
-
Viral Razia Rumah Makan Sambil Gebrak Meja di Garut, Guru Besar UIN Ingatkan Peran Ormas Cuma...
-
Aksi Kekerasan Ormas di Garut saat Razia Rumah Makan, Guru Besar Fikih UIN: Mereka Bukan Wilayatul Hisbah
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI 2025 Ludes dalam Hitungan Jam, Masyarakat Tak Kebagian Bisa Cek Ini
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara