SuaraJakarta.id - PT Jakarta Central Asia Steel mendapat sanksi administratif lantaran dinilai melanggar atusan lingkungan. Sanksi tersebut diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Sanksi administratif ini dilandasi Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel yang diberikan pada Jumat (8/9/2023) lalu.
Sanksi administratif paksaan pemerintah yang telah dilayangkan akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha maupun kegiatan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jakarta Central Asia Steel ternyata ada pada cerobong yang digunakan. Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim, mengungkapkan cerobong reheating perusahaan tersebut tak mendapat sertifikat layak operasi.
Sanksi administratif terhadap PT Jakarta Central Asia Steel berupa penghentian operasional cerobong reheating secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
"Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan," pungkas Hugo Efrain.
Sementara itu, saat ini polusi udara menjadi permasalahan yang sedang melanda Jakarta dan sekitarnya. Kualitas udara yang buruk membuat warga mulai dari anak hingga lansia terkena penyakit saluran pernafasan.
Sejumlah langkah pun dilakukan pemerintah seperti membuat hujan buatan, menyiram jalan, melakukan uji emisi ke kendaraan bermotor dan lainnya.
Warga juga disarankan untuk menggunakan masker di luar ruangan untuk menghadapi polusi udara yang belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Hari Olahraga Nasional, Ini 5 Tips Olahraga Outdoor saat Polusi Udara Memburuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap