SuaraJakarta.id - PT Jakarta Central Asia Steel mendapat sanksi administratif lantaran dinilai melanggar atusan lingkungan. Sanksi tersebut diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Sanksi administratif ini dilandasi Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel yang diberikan pada Jumat (8/9/2023) lalu.
Sanksi administratif paksaan pemerintah yang telah dilayangkan akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha maupun kegiatan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jakarta Central Asia Steel ternyata ada pada cerobong yang digunakan. Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim, mengungkapkan cerobong reheating perusahaan tersebut tak mendapat sertifikat layak operasi.
Baca Juga: Hari Olahraga Nasional, Ini 5 Tips Olahraga Outdoor saat Polusi Udara Memburuk
Sanksi administratif terhadap PT Jakarta Central Asia Steel berupa penghentian operasional cerobong reheating secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
"Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan," pungkas Hugo Efrain.
Sementara itu, saat ini polusi udara menjadi permasalahan yang sedang melanda Jakarta dan sekitarnya. Kualitas udara yang buruk membuat warga mulai dari anak hingga lansia terkena penyakit saluran pernafasan.
Sejumlah langkah pun dilakukan pemerintah seperti membuat hujan buatan, menyiram jalan, melakukan uji emisi ke kendaraan bermotor dan lainnya.
Warga juga disarankan untuk menggunakan masker di luar ruangan untuk menghadapi polusi udara yang belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Penyakit Akibat Polusi Udara di Bosnia: Saya Sakit Selama 30 Tahun, karena Polusi dari PLTU
Berita Terkait
-
Begini Cara Cawagub Kun Wardana Tangani Masalah Polusi Udara di Jakarta
-
Polusi Udara Jakarta Makin Mengkhawatirkan, Harus jadi Isu Prioritas Calon Pemimpin
-
Misteri Wabah Paru-paru di Peru: Ratusan Ribu Terinfeksi, Padahal Bukan Perokok
-
Ongkos Tersembunyi di Balik Ambisi Proyek PLTU 9-10 Suralaya: Apa Kabar Janji Transisi Energi?
-
Polusi Udara: Isu Genting Sepanjang Tahun dan Solusi yang Masih Samar
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Bersama Semangat Sumpah Pemuda, Astra Serahkan Apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024