Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi pengendara mobil Toyota Fortuner diberhentikan polisi. [Tangkapan layar akun IG Fakta.Jakarta]

"Tolong buat bapak polisi ditindak ya," tulis akun @low.slowindonesia dikutip Suara.com, Senin (16/10/2023).

Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri palsu 5727-00.

Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.

Baca Juga: Terungkap Motif David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu: Demi Hindari Aturan Ganjil-Genap

Load More