SuaraJakarta.id - Polisi masih memburu komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, dua diantaranya merupakan suami-istri.
"DPO 3 orang, AR dan NV itu suami-istri, satu lagi SJ,” kata Sutrisno, saat di kantornya, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).
Sutrisno melanjutkan, dalam perannya, kedua buronan yang merupakan pasangan suami-istri, yakni pemetik atau eksekutor dan joki atau orang yang mengendarai motor sebelum melakukan aksinya.
"Suaminya yang metik sementara istrinya sebagai joki," ungkapnya.
Namun, untuk tersangka lainnya yang masih buron ternyata bukan orang jauh, SJ merupakan sepupu dari salah satu pasutri tersebut.
Bahkan, SJ dan pasutri tersebut dengan tersangka yang sudah tertangkap berinisial AM dan WD masih ada ikatan persaudaraan.
“Jadi mereka semua saudara, masih sepupulah. Yang bukan (sepupu) hanya ST dan AD,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus dua orang maling motor berinisial JD dan AM. Keduanya tertangkap warga saat sedang beraksi di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Dihajar Massa Yang Marah, Maling Sepeda Motor Tewas Usai Beraksi Di Kebon Jeruk
Warga yang geram kemuduian memukuli keduanya. JD tewas usai diamuk massa. Ia tewas usai mendapat perawatan di RS Polri.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap WD, komplotan lainnya yang masih berusia di bawah umur. Selain itu, polisi juga menagkap dua irang penadah berinisial ST dan AD.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, diantaranya yakni 7 unit kendaraan, magnet dan anak kunci T, selain itu, ada juga kunci palsu, dan senjata mainan mirip dengan senjata api.
Adapun tersangka AM dan WD dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Sementara 2 tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP, tentang Penandah Barang Curian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa