SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyebut ada kendala penggunaan gudang penyimpanan logistik Pemilu yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Masalah tersebut diadukan kepada DPRD DKI melalui rapat kerja Komisi A pada Selasa (28/11/2023).
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina menyebut, salah satu contohnya Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) yang masih saja ingin digunakan untuk hajatan pernikahan pribadi. Bahkan, pihaknya sempat berdebat dengan pengelola GOR lantaran fasilitas itu masih saja disewakan.
"Kemarin kita sempat berdebat soal GOR karena beberapa GOR masih dipakai untuk hajatan pribadi di Desember," ujar Nelvia dalam rapat, Selasa (28/11/2023).
Nelvia menyesalkan adanya kejadian tersebut. Sebab, sejak awal sudah melayangkan surat permintaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar GOR sudah dikosongkan sebelum 1 Desember 2023.
Mengingat, KPU kabupaten/kota akan mendistribusikan logistik pemilu tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 1 Desember.
Namun, yang terjadi GOR tersebut dijadwalkan untuk dipakai hajatan pernikahan pada pertengahan Desember.
Akhirnya, pihak KPU untuk sementara menyimpan logistik Pemilu di lantai dua GOR tersebut. Sementara lantai satu akan dipakai untuk hajatan pernikahan.
"Jangan sampai hajatan pemilu ini tidak jadi karena hajatan pribadi, karena kontrak pribadi," katanya.
Baca Juga: KPU DKI Mulai Terima Logistik Pemilu Tahap I, Kotak Suara Hingga Segel Plastik Diterima
Sebelumnya, KPU DKI menyebut ada 11 GOR yang tidak bisa dipakai di masa Pemilu. Padahal, fasilitas itu telah disediakan Pemprov DKI untuk keperluan menyimpan logistik Pemilu.
Masalah ini pun diadukan KPU DKI kepada DPRD DKI dalam rapat kerja Komisi A, Selasa (28/11/2023).
Nelvia mengatakan, sebenarnya Pemprov telah meminjamkan semua GOR di setiap kecamatan. Namun, dari seluruh fasilitas itu, 12 di antaranya tak bisa dipakai.
Sejumlah 11 dari 12 GOR yang tak bisa dipakai itu disebutnya sedang dalam revitalisasi. Lalu, satu GOR lainnya disebut tidak layak untuk dipergunakan.
"Kesediaan tempat rekapitulasi dan tempat penyimpanan kotak suara di kecamatan ini yang sedang kita bahas terus dengan Pemprov. Kita sudah berkoordinasi dengan Aspem (Asisten Pemerintahan Setda DKI), tapi masih ada 12 tempat yang memerlukan perhatian kita," ujar Nelvia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Diketahui, KPU kabupaten/kota di Jakarta telah menerima logistik tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap TPS. Seharusnya, logistik ini diserahkan di tiap kecamatan pada 1 Desember 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM