Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 28 November 2023 | 17:43 WIB
Ilustrasi salah satu GOR yang ada di Jakarta. Menjelang pemilihan umum, sejumlah GOR yang ada di Jakarta dijadikan tempat penyimpanan logistik untuk Pemilu 2024. (ANTARA/Devi Nindy)

Masalah ini pun diadukan KPU DKI kepada DPRD DKI dalam rapat kerja Komisi A, Selasa (28/11/2023).

Nelvia mengatakan, sebenarnya Pemprov telah meminjamkan semua GOR di setiap kecamatan. Namun, dari seluruh fasilitas itu, 12 di antaranya tak bisa dipakai.

Sejumlah 11 dari 12 GOR yang tak bisa dipakai itu disebutnya sedang dalam revitalisasi. Lalu, satu GOR lainnya disebut tidak layak untuk dipergunakan.

"Kesediaan tempat rekapitulasi dan tempat penyimpanan kotak suara di kecamatan ini yang sedang kita bahas terus dengan Pemprov. Kita sudah berkoordinasi dengan Aspem (Asisten Pemerintahan Setda DKI), tapi masih ada 12 tempat yang memerlukan perhatian kita," ujar Nelvia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: KPU DKI Mulai Terima Logistik Pemilu Tahap I, Kotak Suara Hingga Segel Plastik Diterima

Diketahui, KPU kabupaten/kota di Jakarta telah menerima logistik tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap TPS. Seharusnya, logistik ini diserahkan di tiap kecamatan pada 1 Desember 2023.

Karena itu, ia menyayangkan Pemprov yang masih melakukan revitalisasi pada GOR lantaran mengakibatkan gangguan pada proses Pemilu.

Apalagi, pemerintah daerah, sesuai Undang-undang memang wajib menyediakan fasilitas lokasi penyimpanan logistik kepemiluan untuk digunakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) selama tahapan pemilu.

"GOR ini direvitalisasi di tahun pemilu. Menurut kita, seharusnya kalau perencanaannya matang, tidak direvitalisasi di tahun pemilu karena itu seharusnya bisa kita gunakan sebagai tempat rekapitulasi," ucap Nelvia.

Baca Juga: KPU Terima Surat PAW, Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang Main Judi Slot Segera Dipecat

Load More