SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyebut ada kendala penggunaan gudang penyimpanan logistik Pemilu yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Masalah tersebut diadukan kepada DPRD DKI melalui rapat kerja Komisi A pada Selasa (28/11/2023).
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina menyebut, salah satu contohnya Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) yang masih saja ingin digunakan untuk hajatan pernikahan pribadi. Bahkan, pihaknya sempat berdebat dengan pengelola GOR lantaran fasilitas itu masih saja disewakan.
"Kemarin kita sempat berdebat soal GOR karena beberapa GOR masih dipakai untuk hajatan pribadi di Desember," ujar Nelvia dalam rapat, Selasa (28/11/2023).
Nelvia menyesalkan adanya kejadian tersebut. Sebab, sejak awal sudah melayangkan surat permintaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar GOR sudah dikosongkan sebelum 1 Desember 2023.
Mengingat, KPU kabupaten/kota akan mendistribusikan logistik pemilu tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 1 Desember.
Namun, yang terjadi GOR tersebut dijadwalkan untuk dipakai hajatan pernikahan pada pertengahan Desember.
Akhirnya, pihak KPU untuk sementara menyimpan logistik Pemilu di lantai dua GOR tersebut. Sementara lantai satu akan dipakai untuk hajatan pernikahan.
"Jangan sampai hajatan pemilu ini tidak jadi karena hajatan pribadi, karena kontrak pribadi," katanya.
Baca Juga: KPU DKI Mulai Terima Logistik Pemilu Tahap I, Kotak Suara Hingga Segel Plastik Diterima
Sebelumnya, KPU DKI menyebut ada 11 GOR yang tidak bisa dipakai di masa Pemilu. Padahal, fasilitas itu telah disediakan Pemprov DKI untuk keperluan menyimpan logistik Pemilu.
Masalah ini pun diadukan KPU DKI kepada DPRD DKI dalam rapat kerja Komisi A, Selasa (28/11/2023).
Nelvia mengatakan, sebenarnya Pemprov telah meminjamkan semua GOR di setiap kecamatan. Namun, dari seluruh fasilitas itu, 12 di antaranya tak bisa dipakai.
Sejumlah 11 dari 12 GOR yang tak bisa dipakai itu disebutnya sedang dalam revitalisasi. Lalu, satu GOR lainnya disebut tidak layak untuk dipergunakan.
"Kesediaan tempat rekapitulasi dan tempat penyimpanan kotak suara di kecamatan ini yang sedang kita bahas terus dengan Pemprov. Kita sudah berkoordinasi dengan Aspem (Asisten Pemerintahan Setda DKI), tapi masih ada 12 tempat yang memerlukan perhatian kita," ujar Nelvia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Diketahui, KPU kabupaten/kota di Jakarta telah menerima logistik tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap TPS. Seharusnya, logistik ini diserahkan di tiap kecamatan pada 1 Desember 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap