SuaraJakarta.id - Sebanyak 764 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Jakarta mendapatkan remisi khusus pengurangan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta saat Hari Raya Natal 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi itu kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023).
Pemberian remisi serta perayaan Natal Tahun 2023 dilakukan secara serentak di tiga tempat sekaligus yakni Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas IIA Salemba dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida.
Ibnu Chuldun mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 764 orang, terdiri atas 747 mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) dan 17 orang mendapatkan Remisi Khusus II, yakni setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas.
Baca Juga: Penahanan Mario Dandy Cs Dipindah ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sangat Padat
Di Lapas Cipinang sendiri yang mendapatkan remisi sebanyak 216 orang terdiri atas 212 orang Remisi Khusus I dan 4 orang mendapatkan Remisi Khusus II. Mereka mendapatkan pengurangan satu sampai tiga bulan.
"Ini sesuai dengan apa yang kami usulkan, yakni 764 orang warga binaan. Tidak ada warga binaan yang tertunda, semua SK-nya sudah turun," kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.
Pemberian remisi dilakukan juga dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan.
"Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan," katanya.
Baca Juga: Polsek Tambora Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sejumlah 2,31 Kilogram Sabu Disita
Dia berharap dengan masa pengurangan masa pidana itu akan dapat memacu para warga binaan untuk mengikuti program binaan dengan baik.
Berita Terkait
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita