SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial D (17) atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, D nekat menjual anak berusia 15 tahun kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya meringkus D, di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Jumat (12/1/2024) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
Firdaus menuturkan, D mulanya berkenalan dengan korban. Setelahnya, korban kemudian dibawa oleh D ke sebuah salon.
Diketahui, salon tersebut merupakan Salon Oma. Oma merupakan seorang muncikari yang bekerja sama dengan D dalam menjual para ABG.
"Korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun," katanya, di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (12/1/2024).
Saat di salon tersebut, korban ditawari pekerjaan open BO oleh Oma. Korban kuga diiming-imingi tempat tinggal dan sejumlah uang jika mau melakukan pekerjaan tersebut.
Korban yang saat itu kebetulan sedang ada masalah keluarga langsung menerima pekerjaan tersebut tanpa pikir panjang.
Korban mengaku ditawari pekerjaan open BO oleh Oma. Korban diiming-imingi tempat tinggal lalu uang apabila mau melakukannya.
“Saat itu korban sedang ada masalah dengan orang tuanya, korban pun langsung mengiyakan perkataan Oma," kata Fidaus.
Selain korban, Oma ternyata sudah mempekerjakan dua wanita lain. Wanita tersebut dijadikan tameng agar korban mau menerima tawarannya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami keterlibatan Oma dalam perkara ini. Lantaran pihaknya hanya baru menggali keterangan dari korban.
"Kronologis ini hasil keterangan korban. Namun sedang didalami keterlibatan Oma dari keterangan tersangkanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Satpam Larang Pengemudi Gerobak Motor Pasang Bendera Palestina, Diduga Terjadi Di Summarecon Bekasi
-
Rampas Barang Berharga, Waria di Bekasi Tega Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Meninggal
-
Gadis Jadi Korban Penganiayaan 4 Pria di Apartemen Bekasi, Korban Alami Luka Lebam di Lengan dan Paha
-
Dipukul, Ditendang dan Dilempar Setrika, Kasus Penganiayaan Wanita oleh Eks Suami Siri di Bekasi Berujung Damai
-
Viral Eks Suami Siri Pukul-Tendang Wanita di Bekasi, Netizen Auto Geram: Penjarakan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
Pelita Air Bagi-bagi Penawaran Spesial Akhir Tahun 2025, Ada Apa Saja?