KSB dibangun dan kelola oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ketika pembangunannya rampung, warga tak boleh langsung menempatinya lantaran ada selisih paham soal penetapan tarif.
Lantaran tak kunjung ada kesepakatan, pada tahun ini warga sampai menggelar tenda di dekat KSB. Mereka juga berulang kali unjuk rasa di depan Balai Kota DKI.
Hingga menjelang Piala Dunia U-17 di JIS, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan hunian sementara pada warga di sejumlah rumah susun (rusun).
Namun, sejumlah warga kembali dan bahkan menempati secara paksa bangunan KSB itu. Mereka tetap ngotot ingin tinggal di bangunan yang sudah dijanjikan pemerintah.
Pihak Jakpro juga sudah melapor ke Polres Jakarta Utara untuk menindak warga yang menempati paksa KSB. Penjagaan ketat juga diberlakukan terhadap hunian tersebut.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Era Heru Budi Dipangkas, DMI Kini Ingin Dana BOTI Kembali Seperti Semula ke Pramono
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu