SuaraJakarta.id - Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Adi Krisno menyebut pihaknya masih menyimpan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dicopot di masa tenang Pemilu 2024 ini. Kemungkinan, segala bentuk spanduk, baliho, poster, stiker, dan sejenisnya bakal dimusnahkan.
"APK sementara masih diamankan dulu, nanti kemungkinan dimusnahkan," ujar Adi kepada wartawan, Kamis (13/2/2024).
Menurut Adi, Satpol PP memang memiliki gudang penyimpanan barang sitaan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. APK yang ditertibkan juga diamankan di tempat itu.
"Secara umum masih ditampung di Gudang Satpol PP, Cakung Jakarta Timur," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
Adi juga menyebut petugas masih melakukan pencopotan secara rutin tiap malam sampai masa tenang kampanye berakhir 13 Februari mendatang. Penertiban dilakukan secara bertahap dari jalan protokol hingga permukiman.
"Ini (pencopotan APK) terus dilakukan sampai tanggal 13 malam," katanya lagi.
Hingga hari kedua masa tenang pada Selasa (12/2/2024), petugas telah menurunkan 309.633 APK di seluruh wilayah Ibu Kota.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan jumlah tersebut merupakan rekapitulasi keseluruhan APK yang diturunkan sejak hari pertama masa tenang.
"309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar," ujar Arifin kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Amankan TPS Pemilu, Polda Metro Jaya Bersiap Sebar Belasan Ribu Personel Ke 13 Polres
Berdasarkan satuan wilayahnya, petugas di Jakarta pusat menurunkan 66.102 APK. Lalu, Jakarta Utara 29.528 APK, Jakarta Barat : 52.966 APK, Jakarta Selatan 75.965 APK, Jakarta Timur 78.488 APK, Kabupaten Kepulauan Seribu 3.018 APK, dan tingkat Provinsi 3.566 APK
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, penururan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," ujar Arifin.
Berita Terkait
-
Keunggulan Free Fire Beta Testing APK, Ini Link Download-nya
-
DANA MOD APK Unlimited Saldo Aman atau Tidak? Waspada, Cek Link yang Asli!
-
Link FC Mobile 25 Mod APK Unlimited Money and Gems Bikin Main Makin Seru, Tapi Awas Bahaya
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Jangan Tertipu FF Beta Testing Modfyp Android Download, Data Pribadi Terancam!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota