SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menangkap terduga penipu bermodus investasi emas senilai Rp 3,7 miliar, berinisial RW (53).
Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie mengatakan, bahwa RW ditangkap di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 20 Maret 2024 setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2015.
"Buronan sejak 2015," kata Lingga sebagaimana dilansir Antara, Jumat (22/3/2024).
Lingga menyebut RW bekerja sama dengan suaminya RD dengan modus menjaminkan emas ke bank, lalu meminjam uang ke dua orang korban yang belum dibeberkan identitasnya, untuk menebus emas tersebut.
"Terdakwa ini bekerja sama dengan suaminya yang sampai saat ini masih DPO, tidak diketahui keberadaannya. Dia ini menjaminkan emas ke bank, alibinya meminjam uang untuk tebus emas itu," kata Lingga.
RW dan RD, kata Lingga, sebenarnya tidak punya emas di bank.
"Cuma mereka meyakinkan korban, kalau dia punya emas di bank. Jadi pada saat dia menebus emas tersebut, dia ajak, 'ayo kita kerja sama'. Kalau bisa ditebus kasih emas ke korban-korban. Tapi kenyataannya emas itu tidak ada," ujar Lingga.
Lingga menambahkan bahwa RW kooperatif saat ditangkap.
"Proses penangkapan beliau kooperatif, tim datang ke rumah ajak omong baik-baik," kata Lingga.
Hari ini, kata Lingga, RW telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Adapun atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Pidananya dua tahun enam bulan," kata Lingga.
Berita Terkait
-
Viral Bocil Sok Jagoan Bertelanjang Dada Acungkan Celurit Di Jalanan Bekasi, Diduga Di Kawasan Grand Wisata
-
Polisi Bongkar Jaringan Muncikari Penjual ABG, Berawal Dari Salon Oma
-
Tipu-tipu Modus Biro Jasa Surat Kendaraan, Pria Ciputat Foya-foya Pakai Uang Konsumen Buat Judi Online
-
Apes! Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 30 Miliar Buat Modal Nyaleg
-
Viral! Satpam Larang Pengemudi Gerobak Motor Pasang Bendera Palestina, Diduga Terjadi Di Summarecon Bekasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On