SuaraJakarta.id - Sebagai alternatif pembiayaan di daerah, kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Namun LaNyalla mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi koridor dan rambu yang ketat. Jangan sampai nafsu besar daerah menerbitkan surat utang, malah menjadi malapetaka fiskal daerah. Seperti sudah terjadi di beberapa negara lain.
“Sebagai alternatif pembiayaan saya pikir positif. Karena pembiayaan ini bersumber dari domestic idle money, sekaligus mengubah perilaku masyarakat dari savings-oriented society menuju investment-oriented society. Tetapi harus ketat dan terukur. Tidak bisa pukul rata, karena tidak semua pemda sama kekuatan fiskalnya,” tandas LaNyalla, Jumat (19/4/2024).
Menurutnya, yang harus diukur secara ketat adalah apakah proyek yang akan dibangun dengan penerbitan surat utang memiliki return of investment yang memenuhi syarat, mengingat kebanyakan proyek yang akan didanai melalui obligasi ini justru tidak diminati investor langsung.
“Jadi jangan sampai justru paradok. Karena tidak diminati melalui skema direct investor, lalu dibiayai melalui penerbitan surat utang. Kan malah menimbulkan pertanyaan, karena investor langsung pasti menghitung sebelum memutuskan untuk investasi. Jadi harus terukur juga,” tukas mantan Ketua Umum KADIN Jawa Timur itu.
Persoalan berikut yang harus diperhatikan dengan serius adalah kemampuan daerah di sektor fiskal dan sumber daya manusia untuk mengelola dana publik yang nilainya bisa triliunan rupiah tersebut.
“Apalagi kalau kita lihat data di BPK, masih banyak daerah yang memiliki catatan dan persoalan di sektor tata kelola keuangan. Belum lagi persoalan moral hazard dan perilaku koruptif,” imbuhnya.
LaNyalla juga mengingatkan jangan sampai hal-hal tersebut bermuara kepada terjadinya gagal bayar. Mengingat sudah ada beberapa contoh Pemerintah Daerah di China dan Negara Bagian di Amerika Serikat yang mengalami gagal bayar obligasi daerah.
Berita Terkait
-
LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi
-
Kian Tumbuh Subur, Produk dan Jasa Keuangan Berkelanjutan Bank Mandiri Makin Menggeliat
-
Perkuat Kapasitas Seller Ilmu Bisnis dan Keuangan, Mengantar Summit 2.0 Sukses Digelar
-
Rekor Baru di Indonesia! Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp2.007 Triliun
-
Jack, Membebaskan Tim Keuangan untuk Menikmati Waktu Luang yang Lebih Banyak!
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
-
Bukan Cuma Kejutan, Ini Manfaat Saldo DANA Kaget Buat Akhir Pekan Kamu!
-
9 Cara Cek Nomor Indosat IM3 Terbaru 2025, Tak Khawatir Lupa Terus
-
Serbu Segera, DANA Kaget Hari Ini Rp 749 Ribu, Pelajari Cara Klaimnya
-
Liburan Makin Asyik! Klaim 3 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan