SuaraJakarta.id - Sebagai alternatif pembiayaan di daerah, kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Namun LaNyalla mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi koridor dan rambu yang ketat. Jangan sampai nafsu besar daerah menerbitkan surat utang, malah menjadi malapetaka fiskal daerah. Seperti sudah terjadi di beberapa negara lain.
“Sebagai alternatif pembiayaan saya pikir positif. Karena pembiayaan ini bersumber dari domestic idle money, sekaligus mengubah perilaku masyarakat dari savings-oriented society menuju investment-oriented society. Tetapi harus ketat dan terukur. Tidak bisa pukul rata, karena tidak semua pemda sama kekuatan fiskalnya,” tandas LaNyalla, Jumat (19/4/2024).
Menurutnya, yang harus diukur secara ketat adalah apakah proyek yang akan dibangun dengan penerbitan surat utang memiliki return of investment yang memenuhi syarat, mengingat kebanyakan proyek yang akan didanai melalui obligasi ini justru tidak diminati investor langsung.
“Jadi jangan sampai justru paradok. Karena tidak diminati melalui skema direct investor, lalu dibiayai melalui penerbitan surat utang. Kan malah menimbulkan pertanyaan, karena investor langsung pasti menghitung sebelum memutuskan untuk investasi. Jadi harus terukur juga,” tukas mantan Ketua Umum KADIN Jawa Timur itu.
Persoalan berikut yang harus diperhatikan dengan serius adalah kemampuan daerah di sektor fiskal dan sumber daya manusia untuk mengelola dana publik yang nilainya bisa triliunan rupiah tersebut.
“Apalagi kalau kita lihat data di BPK, masih banyak daerah yang memiliki catatan dan persoalan di sektor tata kelola keuangan. Belum lagi persoalan moral hazard dan perilaku koruptif,” imbuhnya.
LaNyalla juga mengingatkan jangan sampai hal-hal tersebut bermuara kepada terjadinya gagal bayar. Mengingat sudah ada beberapa contoh Pemerintah Daerah di China dan Negara Bagian di Amerika Serikat yang mengalami gagal bayar obligasi daerah.
Tag
Berita Terkait
-
LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi
-
Kian Tumbuh Subur, Produk dan Jasa Keuangan Berkelanjutan Bank Mandiri Makin Menggeliat
-
Perkuat Kapasitas Seller Ilmu Bisnis dan Keuangan, Mengantar Summit 2.0 Sukses Digelar
-
Rekor Baru di Indonesia! Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp2.007 Triliun
-
Jack, Membebaskan Tim Keuangan untuk Menikmati Waktu Luang yang Lebih Banyak!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan