SuaraJakarta.id - Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten. Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan sinergi kedaerahan antara DPD RI dengan DPRD Kabupaten Klaten.
Kepala Biro PHM, Mahyu Darma didampingi Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Taufik Jatmiko, menjelaskan bahwa salah satu kewenangan DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan perda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.
“DPD RI juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, mengharmonisasi antara pusat dengan daerah agar tidak berbenturan. Selain itu kami berwenang dalam melakukan pemantauan perda terkait pajak dan retribusi daera ,” ucap Mahyu di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Ia berharap, dengan adanya pertemuan ini, maka peningkatan kolaborasi dan komunikasi antara DPD RI di pusat dengan DPRD Klaten di daerah berjalan cepat.
“Sehingga kebutuhan dan permasalahan daerah yang memerlukan bantuan pusat dapat cepat tersampaikan," sambung Mahyu.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan bahwa selama ini, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pusat terkait berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Klaten, namun jawaban dari pusat cukup lambat dan terkesan seperti bola pingpong.
"Kami sebagai pihak yang berwenang menampung aspirasi masyarakat Klaten meminta agar dapat dibantu penyampaian permasalahan daerah kami di tingkat DPRD kepada anggota DPD RI khususnya perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah agar permasalahan terkait pembangunan jalan lintas Provinsi dapat segera teratasi.
Berita Terkait
-
Hadiri Halal Bihalal & Tasyakuran Milad PKS, Ketua DPD RI: Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
-
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
-
Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
-
Kapal Pemprov DKI Dipakai Caleg Fahira Idris Berbuntut Polemik, Dishub: Ada Surat Sekjen DPD
-
Setjen DPD, MPR dan DPR RI Gelar Rapat Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Sidang Tahunan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Banjir Ancam Kawasan Elit Jakarta, Pengamat Soroti Fenomena Hunian Jadi Komersial
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 21 Februari 2026: Catat Waktu Magrib dan Isya Hari Ini
-
Yuk Daftar! Layanan Hapus Tato Gratis untuk 100 Orang
-
Rahasia Penyerang Persija Alaeddine Ajaraie Tetap On Fire di Bulan Puasa
-
Pelatih Persija Mauricio Souza Soroti Lapangan JIS Kurang Ideal