SuaraJakarta.id - Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten. Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan sinergi kedaerahan antara DPD RI dengan DPRD Kabupaten Klaten.
Kepala Biro PHM, Mahyu Darma didampingi Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Taufik Jatmiko, menjelaskan bahwa salah satu kewenangan DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan perda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.
“DPD RI juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, mengharmonisasi antara pusat dengan daerah agar tidak berbenturan. Selain itu kami berwenang dalam melakukan pemantauan perda terkait pajak dan retribusi daera ,” ucap Mahyu di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Ia berharap, dengan adanya pertemuan ini, maka peningkatan kolaborasi dan komunikasi antara DPD RI di pusat dengan DPRD Klaten di daerah berjalan cepat.
“Sehingga kebutuhan dan permasalahan daerah yang memerlukan bantuan pusat dapat cepat tersampaikan," sambung Mahyu.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan bahwa selama ini, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pusat terkait berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Klaten, namun jawaban dari pusat cukup lambat dan terkesan seperti bola pingpong.
"Kami sebagai pihak yang berwenang menampung aspirasi masyarakat Klaten meminta agar dapat dibantu penyampaian permasalahan daerah kami di tingkat DPRD kepada anggota DPD RI khususnya perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah agar permasalahan terkait pembangunan jalan lintas Provinsi dapat segera teratasi.
Berita Terkait
-
Hadiri Halal Bihalal & Tasyakuran Milad PKS, Ketua DPD RI: Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
-
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
-
Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
-
Kapal Pemprov DKI Dipakai Caleg Fahira Idris Berbuntut Polemik, Dishub: Ada Surat Sekjen DPD
-
Setjen DPD, MPR dan DPR RI Gelar Rapat Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Sidang Tahunan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!