SuaraJakarta.id - Sekretariat Jenderal DPD RI melepas 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk mengikuti Diklat Latihan Dasar (Latsar) Pegawai P3K Sekretariat Jenderal DPD RI di Rindam Jaya Gunung Bunder, Kabupaten Bogor.
Sekjen DPD RI saat melakukan pelepasan tersebut menjelaskan, bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan negara. Oleh karenanya, para ASN harus memiliki sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Hari ini kami melepas 96 orang P3K hasil seleksi tahun 2023 di Rindam Jaya, tujuannya agar menjadi ASN yang memiliki karakter BerAkhlak, berjiwa patriot dan memiliki nilai-nilai kebangsaan untuk mengabdi nanti di DPD RI,” ucap Sekjen DPD RI Rahman Hadi, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (6/5/2024).
Pada Kesempatan yang sama, Deputi Administrasi Lalu Niqman Zahir berharap agar seluruh 96 P3K Setjen DPD RI dapat mengikuti kegiatan pelatihan pendidikan dasar ini dengan baik, agar mendapatkan pananaman nilai-nilai kebangsaan dan peningkatan karakter dasar sebagai ASN.
“Harapan kami para peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan hasilnya nampak ketika kembali nanti untuk mengabdi di Setjen DPD RI,” kata Deputi Bidang Administrasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian Fitriani menjelaskan, pelatihan bagi P3K Setjen DPD RI yang didesain bekerjasama dengan Rindam Jaya, berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 6 sampai 10 Mei 2024 di Gunung Bunder, Bogor bertujuan agar mendapatkan ASN dengan Core Value BerAkhlak.
“Sebagai supporting system kepada yang terhormat Anggota DPD RI, menuntut setiap pegawai memiliki jiwa melayani yang baik, oleh karena itu perlu pelatihan untuk menanamkan jiwa karakter Core Value BerAkhlak tersebut,” tutur Fitriani.
Komandan Resimen Induk Kodam Jaya, Kolonel Inf. Suwondo menjelaskan selama pelatihan nanti akan memberikan pelatihan dasar sesuai sistem yang sudah ada di Rindam Jaya dengan tujuan untuk membentuk karakter dasar Core Value BerAkhlak bagi seluruh peserta.
“Kami dari Rindam siap memberikan pelatihan dan menanamkan Core Value ASN BerAkhlak kepada semua peserta pelatihan,” pungkas Kolonel Inf. Suwondo.
Baca Juga: Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Adat Riau Datangi DPD RI Keluhkan Persoalan Legalitas Tanah
Berita Terkait
-
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
-
Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
-
LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi
-
Dorong Kesejahteraan Pegawai, Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being
-
Isi Surat Edaran Pemprov DKI soal Imbauan Perusahaan Swasta Terapkan WFH Saat KTT ASEAN
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus