SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memeriksa Kartu Keluarga (KK) siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini dilakukan demi mengantisipasi siasat orang tua menumpang KK ke orang lain.
Dalam beberapa PPDB terakhir setelah menerapkan jalur zonasi, sejumlah orang tua diketahui menitipkan anaknya ke orang lain dengan mendaftar di KK mereka. Siasat ini dilakukan agar sang anak terdaftar tinggal di alamat terdekat dengan sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan secara daring.
"Mereka yang numpang KK, sudah tidak bisa lagi. Kan di mereka statusnya anak. Jadi yang numpang KK, atau family line lainnya ini sudah gak bisa mendaftar di DKI Jakarta," ujar Budi di kantor Disdik DKI, Senin (20/5/2024).
Budi mengatakan, KK yang diberikan ke petugas maksimal mengalami pembaruan per 10 Juni 2023. Jika lebih dari itu, petugas tak akan menerimanya.
"Setiap mereka kan akan mengupload kartu keluarganya. KK-nya nanti dilakukan verifikasi oleh perugas kami. di situ bisa terlihat status hubungan keluarganya," ucapnya.
Pengecualian diberikan kepada anak yang orang tuanya baru meninggal dan harus pindah KK. Namun, wali atau si CPDB harus memberikan surat keterangan.
"Misalkan anaknya ini, orang tuanya enggak ada, lalu mereka menyertakan surat keterangan lainnya. Kalau enggak, ya enggak bisa," pungkasnya.
Perlu diketahui, jalur pada PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, meliputi:
1). Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap peserta didik yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
2). Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang bermutu;
3). Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan peserta didik dengan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan daya tampung sekolah;
4). Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan: Memberikan prioritas kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas, selanjutnya bagi anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan PPDB, dapat menghubungi posko PPDB yang ada di seluruh Sekolah Negeri, Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan secara daring dan luring.
Tag
Berita Terkait
-
PPDB DKI Dimulai 10 Juni-4 Juli 2024, Orang Tua Bisa Buat Akun Mulai Hari Ini
-
Jelang PPDB 2023, Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Warganya Tak Kebingungan Cari Sekolah
-
Pemprov DKI Siapkan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Lolos PPDB, Kuotanya 6.909 Kursi
-
Hari Ini, PPDB DKI Dimulai Hingga 7 Juli Mendatang, Kuota Siswa Baru SD Sampai SMA Ada 280.774 Kursi
-
Pemprov DKI Bersihkan Data, DPRD DKI Ungkap Warga Mampu yang Tak Lagi Pegang KJP Ketar-ketir Tak Lolos PPDB
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen