SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut siswa yang terkena sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih bisa mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan beberapa pertimbangan.
"Ya jadi untuk mereka sudah dicabut KJP-nya itu masuknya adalah ya di afirmasi yang tentunya berdasarkan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI Jakarta, Senin (20/5/2024).
Budi menyebut jika siswa tersebut masuk ke dalam sistem zonasi, maka tidak ada masalah. Hal itu mengingat sistem zonasi memprioritaskan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang dituju, bukan persoalan usia, dan semuanya memiliki alat seleksi.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo juga menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika siswa yang pernah bermasalah hingga KJP-nya dicabut, mendaftarkan diri di PPDB DKI Jakarta tahun ini.
"Gini, anak penerima KJP itu merupakan bagian dari afirmasi. Afirmasi itu ada jalur tersendiri, ketika anak itu karena tawuran, karena melakukan pelanggaran sesuai dengan regulasi, maka anak itu bisa memanfaatkan jalur lain. Seperti jalur prestasi, jalur zonasi, dan lainnya," jelas Purwosusilo.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 secara daring (online) jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Pendaftaran online jenjang sekolah dasar (SD) sudah bisa dimulai hari ini, lalu 27 Mei untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 Juni untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (Sumber; Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Masih Jauh Dari Ideal, Kuota Sekolah Negeri Di Jakarta Belum Bisa Tampung 50% Calon Siswa
-
Cegah Siasat Siswa Titipan, Disdik DKI Bakal Cek KK Saat PPDB
-
PPDB DKI Dimulai 10 Juni-4 Juli 2024, Orang Tua Bisa Buat Akun Mulai Hari Ini
-
Jelang PPDB 2023, Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Warganya Tak Kebingungan Cari Sekolah
-
Pemprov DKI Siapkan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Lolos PPDB, Kuotanya 6.909 Kursi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar