SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut siswa yang terkena sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih bisa mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan beberapa pertimbangan.
"Ya jadi untuk mereka sudah dicabut KJP-nya itu masuknya adalah ya di afirmasi yang tentunya berdasarkan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI Jakarta, Senin (20/5/2024).
Budi menyebut jika siswa tersebut masuk ke dalam sistem zonasi, maka tidak ada masalah. Hal itu mengingat sistem zonasi memprioritaskan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang dituju, bukan persoalan usia, dan semuanya memiliki alat seleksi.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo juga menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika siswa yang pernah bermasalah hingga KJP-nya dicabut, mendaftarkan diri di PPDB DKI Jakarta tahun ini.
"Gini, anak penerima KJP itu merupakan bagian dari afirmasi. Afirmasi itu ada jalur tersendiri, ketika anak itu karena tawuran, karena melakukan pelanggaran sesuai dengan regulasi, maka anak itu bisa memanfaatkan jalur lain. Seperti jalur prestasi, jalur zonasi, dan lainnya," jelas Purwosusilo.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 secara daring (online) jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Pendaftaran online jenjang sekolah dasar (SD) sudah bisa dimulai hari ini, lalu 27 Mei untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 Juni untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (Sumber; Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Masih Jauh Dari Ideal, Kuota Sekolah Negeri Di Jakarta Belum Bisa Tampung 50% Calon Siswa
-
Cegah Siasat Siswa Titipan, Disdik DKI Bakal Cek KK Saat PPDB
-
PPDB DKI Dimulai 10 Juni-4 Juli 2024, Orang Tua Bisa Buat Akun Mulai Hari Ini
-
Jelang PPDB 2023, Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Warganya Tak Kebingungan Cari Sekolah
-
Pemprov DKI Siapkan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Lolos PPDB, Kuotanya 6.909 Kursi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar