SuaraJakarta.id - Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang sempat berselisih dengan aparat keamanan pada Selasa (21/5/2024) siang bakal menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM. Hal ini dilakukan agar ditemukan jalan keluar antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik Kampung Susun Bayam (KSB) dengan warga.
Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia Perwakilan Kelompok Tani Susun Bayam Madani, Yusron mengatakan, kedua pihak juga telah menandatangani surat perjanjian. Terdapat sejumlah kesepakatan yang akan dipenuhi kedua pihak.
Pertama, Yusron menyebut warga akan menjaga kondusifitas selama menunggu proses mediasi oleh Komnas HAM.
"Selama menunggu proses mediasi yang diselenggarakan oleh Komnas HAM, warga akan keluar dan menempati hunian sementara di Jalan Tongkol 10 atau pergudangan Kelapa 10 RT/RW 009/001 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Yusron dalam surat perjanjian itu.
Selanjutnya, warga juga meminta pihak kepolisian membebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon yang sempat diciduk kepolisian beberapa wakru lalu.
"Bahwa selama menunggu proses mediasi Komnas HAM, Muhammad Furqon selaku warga yang saat ini ditahan oleh kepolisian resor Metro Jakarta Utara dibebaskan terlebih dahulu," tuturnya.
Kemudian, Jakpro juga diminta memastikan kehidupan yang layak secara kemanusiaan dan hukum terhadap warga.
"Bahwa dokumen ini sah satu dokumen yang tidak terpisahkan dan menjadi bukti bagi para pihak secara hukum," pungkasnya.
Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang masih menempati Kampung Susun Bayam (KSB) diusir paksa oleh sejumlah aparat yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Mereka bahkan disebut mengalami tindakan kekerasan dan represif.
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," ujar salah seorang warga bernama Neneng saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Neneng menyebut pihak aparat berjumlah sekitar 300 lebih dan meminta mereka keluar maksimal pukul 13.00 WIB. Sementara, warga masih kebingungan karena tak didampingi kuasa hukum.
"Kami dikasih waktu sampai jam 1, kalau tidak keluar kami ditarik paksa. Kuasa hukum juga masih belum datang, karena dicegat di depan," jelasnya.
Ia menyebut warga masih berkeinginan bertahan karena sudah tak ada lagi lokasi yang bisa ditempati. Apalagi hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol sudah habis masa kontrak penempatannya.
"Kami mau diarahkan ke sana (huntara). Tapi kami minta jaminan. Apa jaminan buat kami, karena itu sudah expired. Mereka enggak bisa jawab. Intinya kami disuruh keluar saja," jelasnya.
"Mudah-mudahan kami dikasih perlindungan sama Allah. Karena di sini cuma segelintir warga. Satpol PP dan polisi di sini sudah lebih dari 300 orang. Benar-benar penindasan," tambahnya memungkasi.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Berita Terkait
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
-
Nasib Eks Kampung Bayam, Pramono-Rano Bentuk Tim Khusus, Ada Harapan Baru?
-
100 Hari Pertama, Pramono-Doel Janji Selesaikan Masalah Kampung Bayam dan Tanah Merah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu