SuaraJakarta.id - Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang sempat berselisih dengan aparat keamanan pada Selasa (21/5/2024) siang bakal menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM. Hal ini dilakukan agar ditemukan jalan keluar antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik Kampung Susun Bayam (KSB) dengan warga.
Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia Perwakilan Kelompok Tani Susun Bayam Madani, Yusron mengatakan, kedua pihak juga telah menandatangani surat perjanjian. Terdapat sejumlah kesepakatan yang akan dipenuhi kedua pihak.
Pertama, Yusron menyebut warga akan menjaga kondusifitas selama menunggu proses mediasi oleh Komnas HAM.
"Selama menunggu proses mediasi yang diselenggarakan oleh Komnas HAM, warga akan keluar dan menempati hunian sementara di Jalan Tongkol 10 atau pergudangan Kelapa 10 RT/RW 009/001 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Yusron dalam surat perjanjian itu.
Selanjutnya, warga juga meminta pihak kepolisian membebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon yang sempat diciduk kepolisian beberapa wakru lalu.
"Bahwa selama menunggu proses mediasi Komnas HAM, Muhammad Furqon selaku warga yang saat ini ditahan oleh kepolisian resor Metro Jakarta Utara dibebaskan terlebih dahulu," tuturnya.
Kemudian, Jakpro juga diminta memastikan kehidupan yang layak secara kemanusiaan dan hukum terhadap warga.
"Bahwa dokumen ini sah satu dokumen yang tidak terpisahkan dan menjadi bukti bagi para pihak secara hukum," pungkasnya.
Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang masih menempati Kampung Susun Bayam (KSB) diusir paksa oleh sejumlah aparat yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Mereka bahkan disebut mengalami tindakan kekerasan dan represif.
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," ujar salah seorang warga bernama Neneng saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Neneng menyebut pihak aparat berjumlah sekitar 300 lebih dan meminta mereka keluar maksimal pukul 13.00 WIB. Sementara, warga masih kebingungan karena tak didampingi kuasa hukum.
"Kami dikasih waktu sampai jam 1, kalau tidak keluar kami ditarik paksa. Kuasa hukum juga masih belum datang, karena dicegat di depan," jelasnya.
Ia menyebut warga masih berkeinginan bertahan karena sudah tak ada lagi lokasi yang bisa ditempati. Apalagi hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol sudah habis masa kontrak penempatannya.
"Kami mau diarahkan ke sana (huntara). Tapi kami minta jaminan. Apa jaminan buat kami, karena itu sudah expired. Mereka enggak bisa jawab. Intinya kami disuruh keluar saja," jelasnya.
"Mudah-mudahan kami dikasih perlindungan sama Allah. Karena di sini cuma segelintir warga. Satpol PP dan polisi di sini sudah lebih dari 300 orang. Benar-benar penindasan," tambahnya memungkasi.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Berita Terkait
-
Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
-
Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu
-
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
-
Akademisi Ini Minta Warga Eks Kampung Bayam Legowo Tinggal di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput
-
Bukan KSB, Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru Untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat