SuaraJakarta.id - Nasib warga hunian Kampung Susun Bayam masih tanpa kepastian. Pasalnya, mereka harus diusir oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran dianggap menempati hunian tanpa izin pengelola, yakni JakPro.
Salah seorang warga Kampung Bayam, Munziah mengaku warga rela menempati kembali hunian sementara (Huntara) yang berada di Jalan Tongkol lantaran pihak JakPro sebagai pegelola Rusun Kampung Bayam bakal melepaskan Furqon yang selama ini vokal soal perlawanan warga. Munziah sendiri merupakan istri dari Furqon.
“Warga bersedia pindah jika Furqon dibebaskan. Akhirnya dibebaskan detik itu juga. Sendiri yang jemput dia di Poles Metro Jakarta Utara,” kata Munziah, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Munziah mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sangkaan terhadap Furqon soal perusakan hingga penyerobotan terhadap properti milik JakPro tidak kunjung terbukti.
Furqon sendiri ditahan oleh aparat sejak tanggal 2 April 2024, dan baru dibebaskan pada 21 Mei kemarin.
“Mereka gak bisa mengeluarkan itu semua, dalam arti pencurian dan pengerusakan, penerobosan, itu semua gak ada buktinya,” katanya.
Munziah menceritakan kondisi Huntara yang ditempatinya saat ini lebih mirip seperti kandang babi. lantaran sudah banyak bagian bangunan yanng mulai rontok dan terbengkalai.
“Lebih mirip kandang babi. Udah banyak yang rusak dan rontok, udah pada ambles. Banyak tikus, kecoa, dan kelabang,” ungkapnya.
Meski saat ini dirinya bersama warga lainnya terdepak dari Ruumah Susun (Rusun) Kampung Bayam. Namun ia mengaku tidak akan tinggal diam.
Baca Juga: Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
Mereka masih berjuang merebut kembali sesuatu yang dianggap sebagai hak mereka, seperti sebelum pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS).
“Nanti akan ada mediasi bersama di wali kota. Nah di situ nanti saya kurang tau nanti bagaimananya karena belum kita jalanin seperti apa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
-
Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
-
Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu
-
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
-
Akademisi Ini Minta Warga Eks Kampung Bayam Legowo Tinggal di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya