SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji akan memberikan pelatihan kerja bagi warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan usai Jakpro bersama aparat memindahkan warga dari Kampung Susun Bayam (KSB) beberapa waktu lalu.
Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Iwan Takwin menyebut pemberian pelatihan ini dilakukan demi memberdayakan warga eks Kampung Bayam. Iwan bahkan menyatakan bakal memberikan mereka pekerjaan di berbagai fasilitas milik Jakpro jika memang kompeten.
"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
"Serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro," lanjutnya.
Baca Juga: Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming-imingi Pembebasan Furqon
Iwan juga mengatakan Jakpro turut memfasilitasi warga yang keluar dari KSB. Mereka kini menempati Hunian Sementara (Huntara) di Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara.
"Barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan," tuturnya.
Lebih lanjut, Iwan juga membantah adanya kekerasan dalam proses pemindahan warga di KSB. Ia menyebut terdapat informasi tidak benar yang tersebar ke tengah masyarakat.
"Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam yang masih menempati Kampung Susun Bayam (KSB) diusir paksa oleh sejumlah aparat yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Mereka bahkan disebut mengalami tindakan kekerasan dan represif.
Baca Juga: Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," ujar salah seorang warga bernama Neneng saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Berita Terkait
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
-
Nasib Eks Kampung Bayam, Pramono-Rano Bentuk Tim Khusus, Ada Harapan Baru?
-
100 Hari Pertama, Pramono-Doel Janji Selesaikan Masalah Kampung Bayam dan Tanah Merah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu