SuaraJakarta.id - Komnas HAM telah menyelesaikan mediasi terkait polemik hunian Kampung Susun Bayam, Papanggo, Jakarta Utara. Dalam mediasi itu, terlahir sejumlah kesepakatan.
Mediasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 3 Juni 2024 itu dihadiri oleh Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, terdapat sejumlah kesepakatan atas beberapa hal yang dituangkan dalam dokumen kesepakatan perdamaian nomor 005/KP/KH-MD.00.01 VI/2024 yang ditandatangani oleh para pihak.
"Warga bersedia untuk direlokasi ke rumah susun yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
Kemudian, pihak Pemprov DKI dan Jakpro juga berjanji akan memenuhi hak warga melalui program pemberdayaan. Nantinya mereka akan diberi pekerjaan yang layak.
Selain itu, Jakpro juga sepakat untuk membebaskan Ketua PWKTKBM, Furqon yang sedang ditahan Polres Jakarta Utara.
"Pemprov DKI dan PT JakPro berkomitmen untuk berperan dalam pemenuhan hak melalui program pemberdayaan warga, serta adanya perdamaian dalam penyelesaian proses hukum terhadap warga di Kepolisian," ujarnya.
Selanjutnya, para pihak sepakat untuk membangun komunikasi dan menjaga situasi yang kondusif di lapangan.
"Komnas HAM merekomendasikan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif sebagaimana adanya perdamaian yang telah disepakati oleh para pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming-imingi Pembebasan Furqon
Berita Terkait
-
Lebih Utamakan Persija Ketimbang Konser, Jakpro Siapkan Teknologi Biar Rumput JIS Bisa Cepat Dipakai
-
Jakpro Sebut Persija Mampu Sewa JIS Tiap Pertandingan Liga 1: Auranya Positif
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu