SuaraJakarta.id - Komnas HAM telah menyelesaikan mediasi terkait polemik hunian Kampung Susun Bayam, Papanggo, Jakarta Utara. Dalam mediasi itu, terlahir sejumlah kesepakatan.
Mediasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 3 Juni 2024 itu dihadiri oleh Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, terdapat sejumlah kesepakatan atas beberapa hal yang dituangkan dalam dokumen kesepakatan perdamaian nomor 005/KP/KH-MD.00.01 VI/2024 yang ditandatangani oleh para pihak.
"Warga bersedia untuk direlokasi ke rumah susun yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Kemudian, pihak Pemprov DKI dan Jakpro juga berjanji akan memenuhi hak warga melalui program pemberdayaan. Nantinya mereka akan diberi pekerjaan yang layak.
Selain itu, Jakpro juga sepakat untuk membebaskan Ketua PWKTKBM, Furqon yang sedang ditahan Polres Jakarta Utara.
"Pemprov DKI dan PT JakPro berkomitmen untuk berperan dalam pemenuhan hak melalui program pemberdayaan warga, serta adanya perdamaian dalam penyelesaian proses hukum terhadap warga di Kepolisian," ujarnya.
Selanjutnya, para pihak sepakat untuk membangun komunikasi dan menjaga situasi yang kondusif di lapangan.
"Komnas HAM merekomendasikan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif sebagaimana adanya perdamaian yang telah disepakati oleh para pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
Berita Terkait
-
Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
-
Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming-imingi Pembebasan Furqon
-
Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
-
Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
-
Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL