SuaraJakarta.id - Komnas HAM telah menyelesaikan mediasi terkait polemik hunian Kampung Susun Bayam, Papanggo, Jakarta Utara. Dalam mediasi itu, terlahir sejumlah kesepakatan.
Mediasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 3 Juni 2024 itu dihadiri oleh Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, terdapat sejumlah kesepakatan atas beberapa hal yang dituangkan dalam dokumen kesepakatan perdamaian nomor 005/KP/KH-MD.00.01 VI/2024 yang ditandatangani oleh para pihak.
"Warga bersedia untuk direlokasi ke rumah susun yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
Kemudian, pihak Pemprov DKI dan Jakpro juga berjanji akan memenuhi hak warga melalui program pemberdayaan. Nantinya mereka akan diberi pekerjaan yang layak.
Selain itu, Jakpro juga sepakat untuk membebaskan Ketua PWKTKBM, Furqon yang sedang ditahan Polres Jakarta Utara.
"Pemprov DKI dan PT JakPro berkomitmen untuk berperan dalam pemenuhan hak melalui program pemberdayaan warga, serta adanya perdamaian dalam penyelesaian proses hukum terhadap warga di Kepolisian," ujarnya.
Selanjutnya, para pihak sepakat untuk membangun komunikasi dan menjaga situasi yang kondusif di lapangan.
"Komnas HAM merekomendasikan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif sebagaimana adanya perdamaian yang telah disepakati oleh para pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming-imingi Pembebasan Furqon
Berita Terkait
-
Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
-
Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming-imingi Pembebasan Furqon
-
Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
-
Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
-
Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia
-
Jangan Banyak Mikir, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 496 Ribu Siap Untuk Jajan
-
DANA Kaget Akhir Pekan, Saldo Gratis Rp 649 Ribu Tersedia di 5 Link Ini